Ironi Persepuluhan: Antara Berkat Tuhan dan Perhitungan Kasir
Banyak orang mengira hubungan dengan Tuhan itu seperti berlangganan layanan digital: bayar biaya bulanan, lalu nikmati akses premium ke surga. Istilah persepuluhan, atau Ma’aser dalam bahasa Ibrani (yang artinya sepersepuluh), sering kali dipahami secara kaku sebagai “pajak suci”. Padahal, sejarah dan pengajaran iman yang sesungguhnya berbicara tentang sesuatu yang jauh lebih menantang daripada sekadar memindahkan angka di aplikasi perbankan. Ini bukan soal Tuhan kekurangan likuiditas, melainkan soal apakah kita benar-benar mampu melepaskan keterikatan pada dompet demi cinta yang lebih besar.
1. Bayang-Bayang Suku Lewi dan Bait Allah yang Hilang Dahulu, persepuluhan adalah urusan logistik yang sangat teknis. Dalam Bilangan 18:21 (Alkitab Terjemahan Baru, 1974) , Tuhan berfirman: “Mengenai bani Lewi, sesungguhnya Aku berikan kepada mereka segala persepuluhan di antara orang Israel menjadi milik pusakanya, sebagai imbalan bagi pekerjaan yang dilakukan mereka, pekerjaan pada Kemah Pertemuan.” Suku Lewi adalah petugas ibadah yang tidak punya warisan tanah, jadi umat memberikan sepuluh persen hasil tani untuk mendukung kehidupan mereka. Namun, mari kita lihat realita hari ini. Bait Allah di Yerusalem sudah hancur sejak tahun 70 Masehi. Walaupun silsilah suku Lewi masih ada—yang bisa dikenali dari nama-nama keluarga seperti Levi, Levin, atau Cohen—mereka tidak lagi berdiri di depan altar untuk menyembelih kurban. Karena syarat utama pemberian persepuluhan biblika adalah adanya Bait Allah dan imamat yang bertugas secara ritual, praktis hukum persepuluhan pertanian itu sudah berhenti fungsinya secara hukum agama. Masyarakat Yahudi modern pun sudah berpindah cara. Mereka mempraktikkan Ma’aser Kesanim , atau persepuluhan uang. Mereka menyadari bahwa tanpa Bait
Allah, sepuluh persen itu bukan lagi milik imam, melainkan hak kaum miskin. Mereka bahkan mengenal batasan maksimal 20 persen dalam Halakha (hukum agama Yahudi), sebuah pengingat bahwa jangan sampai saking semangatnya memberi, kita malah jatuh miskin dan menjadi beban bagi orang lain. Sebuah sindiran bagi mereka yang hobi memaksa orang memberi melampaui kemampuan hanya demi mengejar target kolekte.
2. Sindrom Persepuluhan dalam Protestantisme Di dunia Protestantisme, persepuluhan sering menjadi topik yang sangat emosional. Banyak gereja masih mengutip Maleakhi 3:10 (Alkitab Terjemahan Baru, 1974) : “Bawalah seluruh persembahan persepuluhan itu ke dalam rumah perbendaharaan… dan ujilah Aku… apakah Aku tidak membukakan bagimu tingkap-tingkap langit.” Sayangnya, ayat ini sering diseret ke dalam “Teologi Kemakmuran”, sebuah pemahaman yang menganggap persepuluhan itu seperti benih investasi. Kamu beri sepuluh, nanti Tuhan kembalikan seratus. Seolah-olah Tuhan itu manajer investasi yang bisa didikte dengan nominal tertentu. Padahal, kekristenan yang sejati tidak mengenal transaksi “jual-beli berkat” semacam itu. Sebaliknya, kelompok Protestan yang menekankan aspek anugerah berpendapat bahwa karena kita hidup di bawah Perjanjian Baru, kewajiban 10% telah digantikan oleh kemurahan hati yang radikal tanpa batas angka, sesuai pesan dalam Matius 10:8b , “Kamu telah memperolehnya dengan cuma-cuma, karena itu berikanlah pula dengan cuma-cuma.” 3. Peta Komunitas Protestan yang Masih Menerapkan Persepuluhan Hingga saat ini, penerapan persepuluhan masih sangat masif di berbagai denominasi Protestan. Di Amerika Serikat dan merambah ke Indonesia, gereja-gereja dalam lingkaran Pentakosta dan Karismatik cenderung sangat menekankan persepuluhan sebagai hukum yang masih mengikat secara moral. Komunitas seperti Assemblies of God atau gereja-gereja evangelikal independen sering kali mewajibkan anggotanya menyetorkan sepuluh persen dari pendapatan kotor. Bahkan, sekte-sekte seperti Saksi-Saksi Yehuwa (meski secara teknis tidak menyebutnya persepuluhan kaku, namun menuntut sumbangan sukarela yang teratur) dan Mormon ( The Church of Jesus Christ of Latter-day Saints )
mewajibkan persepuluhan sebagai syarat mutlak untuk masuk ke dalam Bait Suci mereka. Pertanyaannya: Apakah ini masih relevan? Jika kita berpijak pada teologi Perjanjian Baru, persepuluhan secara matematis sebenarnya adalah “bayangan” dari apa yang akan datang. Relevansinya hari ini terletak pada prinsip memberi , bukan pada angka 10% itu sendiri. Jika seseorang merasa “selesai” hanya dengan 10% namun mengabaikan keadilan sosial, maka praktik itu kehilangan relevansinya. Sebaliknya, jika 10% dijadikan standar dasar untuk belajar disiplin rohani, itu bisa menjadi alat pendidikan iman, tetapi bukan sebagai syarat keselamatan atau syarat mendapatkan mukjizat ekonomi.
4. Hak Pendeta Memungut Persepuluhan: Tinjauan Kritis Apakah pendeta Protestan berhak “memungut” persepuluhan? Secara historis-alkitabiah, hak memungut persepuluhan hanya diberikan kepada suku Lewi untuk mendukung pelayanan Kemah Pertemuan. Karena pendeta dalam Protestan tidak berada dalam silsilah imamat Lewi dan tidak melayani di Bait Allah Yerusalem, secara teologis tidak ada dasar “hak pungut” yang bersifat imperatif (perintah wajib). Namun, banyak komunitas gerejawi menciptakan “peraturan organisasi” yang melegalkan pemungutan ini demi keberlangsungan institusi. Hal ini sering kali menimbulkan polemik moral ketika dana yang dipungut dari jemaat kelas menengah ke bawah justru digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah para pemimpin gereja. Seharusnya, pemberian jemaat dikelola sebagai titipan amanah , bukan sebagai “pendapatan pajak” bagi pejabat gereja. Hak yang dimiliki gereja atau pendeta hanyalah hak untuk didukung kehidupannya oleh jemaat ( 1 Korintus 9:14 ), namun bukan hak untuk menetapkan tarif pajak agama sebesar sepuluh persen dengan ancaman kutuk. 5. Manipulasi Psikologis dan Penyalahgunaan Otoritas Rohani Satu bagian yang sering kali luput dari pembahasan adalah adanya risiko manipulasi psikologis dalam praktik penarikan persepuluhan. Di beberapa komunitas, ketidaktaatan dalam membayar sepuluh persen sering kali dicap
sebagai “merampok Tuhan” atau menjadi penyebab datangnya kutuk dan kesialan hidup. Penggunaan ketakutan sebagai alat pemacu kedermawanan adalah distorsi serius terhadap pesan Injil. Dalam Gaudium et Spes No. 21 (Konsili Vatikan II, 1965) , ditekankan bahwa martabat manusia menuntut agar ia bertindak menurut pilihan yang bebas dan sadar. Oleh karena itu, persembahan yang lahir dari tekanan batin atau intimidasi rohani tidak memiliki nilai rohani yang murni. Memberi haruslah menjadi ekspresi kebebasan, bukan hasil dari paksaan moral yang mengeksploitasi rasa bersalah umat demi kepentingan finansial lembaga.
6. Cara Katolik: Bukan Angka, Tapi Pengorbanan Gereja tidak pernah menetapkan angka 10 persen sebagai “harga mati” yang mengikat di bawah ancaman dosa. Mengapa? Karena kita hidup dalam Perjanjian Baru yang didasarkan pada kasih, bukan daftar aturan legalistik (aturan yang kaku seperti undang-undang sipil). Yesus sendiri memberikan standar yang jauh lebih berat daripada sekadar kalkulasi sepuluh persen. Dalam Injil Markus 12:44 (Alkitab Terjemahan Baru, 1974) , Ia memuji janda miskin yang memberikan dua peser: “Sebab mereka semua memberi dari kelimpahannya, tetapi janda ini memberi dari kekurangannya, semua yang ada padanya, yaitu seluruh nafkahnya.” Yesus tidak terkesan dengan persentase besar dari sisa uang kita; Ia terkesan dengan pemberian yang disertai pengorbanan batin. Landasan utama kita adalah 2 Korintus 9:7 (Alkitab Terjemahan Baru, 1974) : “Hendaklah masing-masing memberikan menurut kerelaan hartanya, jangan dengan sedih hati atau karena paksaan, sebab Allah mengasihi orang yang memberi dengan sukacita.” 7. Aturan Gereja: Mengelola Amanah Tuhan Gereja mengatur hal ini melalui hukum yang sangat manusiawi. Dalam Kitab Hukum Kanonik (KHK) 1983, Kanon 222 §1 , disebutkan: “Umat beriman kristiani berkewajiban membantu memenuhi kebutuhan-kebutuhan Gereja, agar tersedia bagi Gereja apa yang perlu untuk ibadat ilahi, karya kerasulan serta amal kasih dan untuk dukungan
yang layak bagi para pelayan jemaat.” Namun, perhatikan bagaimana Katekismus Gereja Katolik (KGK) No. 2043 (Edisi Indonesia, 1995, Hal. 505) merumuskannya secara proposional: “Perintah kelima (‘Membantu kebutuhan Gereja’) menyatakan bahwa umat beriman wajib membantu memenuhi kebutuhan materiil Gereja sesuai dengan kemampuan masing-masing.” Frasa “sesuai dengan kemampuan masing-masing” adalah kunci keadilan. Gereja tidak ingin merampas susu untuk anak-anakmu demi mengisi kotak persembahan, sejalan dengan peringatan 1 Timotius 5:8 tentang kewajiban utama memelihara keluarga. Gereja justru mengingatkan tanggung jawab kita sebagai Pengelola Amanah ( Stewardship ), sebuah kesadaran bahwa semua harta kita hanyalah titipan Tuhan sementara untuk dipergunakan bagi kebaikan umum.
8. Dilema Keadilan: Mengapa 10% Seringkali Menjadi Tidak Adil? Mari kita gunakan logika sederhana. Jika seorang buruh dengan upah minimum dipaksa memotong 10% gajinya, ia mungkin harus merelakan jatah nutrisi keluarganya. Namun, bagi seorang jutawan, potongan 10% bahkan tidak akan mengubah menu makan malamnya. Mewajibkan persentase yang sama secara kaku justru sering kali melanggar nilai keadilan sosial. Gereja menekankan pemberian yang proporsional. Bagi yang kaya, 10% mungkin terlalu sedikit jika hanya diambil dari “uang receh” mereka; bagi yang miskin, 10% mungkin adalah pengorbanan yang luar biasa. Niat hati dan kemurahan hati jauh lebih bernilai di mata Tuhan daripada audit akuntansi. 9. Transparansi dan Pengelolaan Harta Gereja Banyak orang sinis bertanya, “Untuk apa uang itu?” Dalam dokumen Presbyterorum Ordinis No. 17 (Konsili Vatikan II, 1965) , ditegaskan kewajiban para pelayan tertahbis dalam mengelola harta: “Harta benda itu hendaknya mereka gunakan untuk tujuan-tujuan, demi pencapaiannya Gereja diperbolehkan memiliki harta milik, yakni: untuk menyelenggarakan ibadat ilahi, untuk menjamin nafkah yang layak bagi
klerus, serta untuk menyelenggarakan karya-karya kerasulan suci atau karya-karya amal kasih, terutama bagi mereka yang berkekurangan.” Hal ini diperkuat oleh Kanon 1284 §1 (KHK 1983) yang mewajibkan semua administrator harta benda Gereja untuk melaksanakan tugas mereka dengan “ketelitian seorang bapak rumah tangga yang baik”. Jadi, umat tidak memberi ke dalam “lubang hitam”, melainkan ke dalam sistem yang secara yuridis diwajibkan untuk transparan dan berorientasi pada pelayanan.
10. Ke Mana Uang Itu Pergi? Berdasarkan dokumen Apostolicam Actuositatem No. 21 (Konsili Vatikan II, 1965) , kontribusi umat dikelola untuk mendukung misi Gereja di dunia, yang mencakup: ● Ibadat Ilahi: Memelihara gereja sebagai “Rumah Doa” ( Yesaya 56:7 ) agar umat dapat berdoa dalam suasana yang layak. ● Kehidupan Pelayan: Sesuai prinsip 1 Korintus 9:14 , dukungan hidup bagi para imam dan biarawan agar mereka dapat fokus melayani tanpa harus cemas akan hari tua atau biaya kesehatan. ● Karya Amal: Membiayai panti asuhan, sekolah di daerah misi, dan bantuan kemanusiaan. Gereja secara global tetap menjadi salah satu penyedia layanan sosial terbesar di dunia yang digerakkan oleh kedermawanan umatnya, sebagai wujud nyata pesan Matius 25:. 11. Kewajiban Sosial dan Prioritas Persembahan Sering kali umat terjebak dalam dilema: memberi ke Gereja atau memberi ke pengemis di jalan? Santo Yohanes Krisostomus, seorang Bapa Gereja, memberikan teguran tajam dalam Homili tentang Injil Matius (No. 50, Paragraf 3-4) : “Apakah engkau ingin menghormati tubuh Kristus? Jangan mengabaikan Dia ketika Dia telanjang. Jangan menghormati Dia di sini di dalam gereja dengan kain sutra, sementara engkau membiarkan Dia kedinginan di luar karena kekurangan pakaian… Apa untungnya jika meja Kristus penuh dengan cawan emas, sementara Dia sendiri mati
kelaparan?” Kutipan ini menegaskan bahwa “persembahan” yang sejati tidak bisa dipisahkan dari kepedulian sosial. Membayar iuran Gereja namun menutup mata terhadap kemiskinan di sekitar adalah sebuah kontradiksi iman.
12. Spiritualitas Pengelolaan Harta: Menjadi Tuan, Bukan Budak Krisis spiritual modern sering kali bermuara pada pemujaan terhadap materi. Spiritualitas pemberian adalah “obat” bagi penyakit ketamakan yang menggerogoti jiwa. Dengan memberi, kita sedang mendeklarasikan bahwa uang bukan tuan atas hidup kita. Kita sedang berlatih menjadi pengurus yang setia ( Lukas 12:42 ). Seperti yang tertulis dalam 1 Tawarikh 29:14b , “Sebab dari pada-Mulah segala-galanya dan dari tangan-Mu sendirilah kami memberikan kepada-Mu.” Segala sesuatu yang kita “berikan” kepada Tuhan sebenarnya hanyalah tindakan mengembalikan sebagian kecil dari apa yang sudah Ia percayakan lebih dulu kepada kita. Ini adalah bentuk ketaatan yang memerdekakan, bukan beban yang menghimpit. Kesimpulan Sangat ironis melihat seseorang yang rajin menghitung 10 persen dengan teliti sampai ke angka desimal, namun hatinya tetap dingin saat melihat sesama yang menderita. Tuhan bukan seorang akuntan surgawi yang menunggu setoran bulanan Anda. Gereja mengajak kita keluar dari mentalitas “pajak agama” menuju mentalitas “tanggung jawab kasih”. Jangan memberi karena merasa sudah “lunas” melakukan kewajiban kepada Tuhan. Memberilah karena Anda sadar bahwa segalanya adalah milik-Nya, dan kita hanya dipercaya sebagai saluran berkat. Jika 10 persen itu dirasa banyak bagi mereka yang berkekurangan, maka bagi mereka yang berkelimpahan, angka itu mungkin sangat kecil. Ukuran sejatinya bukan di kalkulator, melainkan di dalam kerelaan hati untuk membagi beban hidup dengan sesama. Ingatlah janji Tuhan dalam Lukas 6:38 : “Berilah dan kamu akan diberi… suatu takaran yang baik, yang
dipadatkan, yang digoncang dan yang tumpah ke luar.” Daftar Referensi: ● Alkitab Terjemahan Baru. (1974). Jakarta: Lembaga Alkitab Indonesia. ● Kitab Hukum Kanonik (Codex Iuris Canonici). (1983). Terjemahan resmi Konferensi Waligereja Indonesia. Kanon 222 §1; Kanon 1284 §1. ● Katekismus Gereja Katolik. (1995). Jakarta: Konferensi Waligereja Indonesia. No. 2043, Halaman 505. ● Dokumen Konsili Vatikan II. (1965). Dekrit tentang Kerasulan Awam ( Apostolicam Actuositatem ), No. 21; Dekrit tentang Pelayanan dan Kehidupan Para Imam ( Presbyterorum Ordinis ), No. 17; Konstitusi Pastoral tentang Gereja di Dunia Dewasa Ini ( Gaudium et Spes ), No. 21. ● Santo Yohanes Krisostomus. Homilies on the Gospel of Matthew. Homili 50. ● Maimonides. Mishneh Torah, Hilkhot Matnot Aniyim (Hukum tentang Pemberian kepada Orang Miskin), Bab 7-10. ● Rabbi Isaac Klein. (1979). A Guide to Jewish Religious Practice. New York: The Jewish Theological Seminary of America. ● Justo L. Gonzalez. (2010). The History of Christian Tithing. Nashville: Abingdon Press.