Damai Kasih Channel
DKC
Damai Kasih Channel
Home

Menggergaji Dahan yang Diduduki: Otopsi Teologis untuk Pdt. Deky Nggadas

Membongkar kesalahan metodologis dan ketidaktahuan sejarah dalam kritik Protestan terhadap doktrin Extra Ecclesiam Nulla Salus — ketika serangan terhadap Gereja Katolik justru menelanjangi kelemahan paradigmanya sendiri

Tim DKC ·
Bagikan:
Menggergaji Dahan yang Diduduki: Otopsi Teologis untuk Pdt. Deky Nggadas
100%
Daftar Isi

Menggergaji Dahan yang Diduduki

Pendahuluan

Ada semacam ironi yang menyedihkan ketika sebuah video berdurasi terbatas mencoba merangkum sejarah dogma selama dua ribu tahun, lalu dengan percaya diri menyebut rekaannya sendiri sebagai “analisis komprehensif.” Tayangan dari kanal YouTube Verbum Veritatis, episode VV-337, yang dibawakan oleh Pdt. Deky Nggadas, dengan sangat berani membangun sebuah narasi: Gereja Katolik Roma telah mengkhianati dirinya sendiri. Katanya, Roma sekarang mengecilkan hatinya sendiri dengan menyebut semua orang bisa selamat, sehingga klaim sebagai satu-satunya Gereja sejati runtuh. Katanya, para apologet (pembela iman) Katolik di media sosial tidak sinkron dengan doktrin resmi Vatikan. Katanya, sejarah dogma Extra Ecclesiam Nulla Salus (Di Luar Gereja Tiada Keselamatan) adalah bukti inkonsistensi yang mematikan. Semua itu dibungkus dengan istilah-istilah mentereng yang seakan berbobot: diskontinuitas sejarah, lonceng kematian urgensi konversi, hingga benalu teologis. Namun, jika kita menahan napas sejenak dan mengupasnya lapis demi lapis, yang terlihat bukanlah sebuah gedung argumen yang kokoh, melainkan sebuah rumah kartu yang berdiri di atas pasir ketidaktahuan. Pukulan yang sedianya diarahkan kepada Gereja Katolik ini justru menyingkapkan kelemahan metodologis mendasar dari paradigma teologis yang digunakan oleh Pdt. Deky Nggadas sendiri. Sebuah paradigma yang gagal membaca realitas sejarah secara utuh, gagal memahami bagaimana sebuah doktrin berkembang, dan yang paling fatal, memotong teks-teks Alkitab serta tulisan para Bapa Gereja dari konteks hidupnya. Tanggapan ini akan membedah kesalahan berlapis dari video tersebut. Bukan dengan menari-nari di permukaan, melainkan dengan menyelami sumber-sumber otoritatif: Kitab Suci, para Bapa Gereja, dokumen-dokumen Konsili, serta para pemikir besar lintas era—termasuk para tokoh Protestan terkemuka yang anehnya justru meruntuhkan klaim sang pembicara sendiri. Di akhir pembacaan ini, akan tampak jelas bahwa tuduhan “Paradoks Klaim Keselamatan” bukanlah cermin potret Gereja Katolik, melainkan konsekuensi logis dari pembacaan sejarah dogma yang anakronistis (salah menempatkan waktu sejarah). Yang disebut-sebut sebagai “pukulan mematikan” bagi Gereja Katolik ternyata hanyalah tembakan yang meleset, dan secara spektakuler justru mengenai kaki sang penembak sendiri.

1. “Diabetes Intelektual” atau Ketidakmampuan Memahami Kategori Dasar?

Pdt. Deky Nggadas menempatkan pernyataan Uskup Robert Barron sebagai titik awal dekonstruksinya. Uskup Barron dikutip mengatakan bahwa klaim Gereja Katolik sebagai One True Church (Gereja yang Satu dan Benar) tidak berarti tradisi Kristen atau agama lain salah total. Beliau berbicara tentang “kepenuhan” sarana keselamatan yang ada dalam Gereja Katolik, sementara di luar batas institusinya terdapat “derajat ” tertentu. Pdt. Nggadas langsung melabeli hal ini sebagai “diabetes intelektual”: manis di permukaan, tetapi merusak logika internal. Logika yang ia bangun adalah: jika orang di luar Katolik bisa selamat, maka menjadi Katolik tidak lagi penting atau urgen. Klaim kepenuhan dianggapnya sekadar slogan hampa. Ini adalah sebuah kesalahan kategori yang sangat elementer. Uskup Barron tidak sedang menciptakan ajaran baru demi menyenangkan pemirsa modern; beliau sedang menyuarakan isi Dokumen Konsili Vatikan II, yaitu konstitusi dogmatis tentang Gereja yang berjudul Lumen Gentium (Terang Bangsa-Bangsa) tahun 1964 Artikel 8. Dalam terang dokumen tersebut, Gereja Katolik tetap mengakui dirinya sebagai satu-satunya Gereja yang didirikan Kristus. Namun, ada perubahan kata yang sangat krusial di sana. Konsili tidak lagi menggunakan kata est (Gereja Kristus adalah Gereja Katolik), melainkan menggunakan istilah akademis subsistit in (Gereja Kristus bersubsistensi di dalam Gereja Katolik). Mengapa perubahan ini dilakukan? Apakah Roma sedang melunakkan imannya? Sama sekali tidak. Melalui penjelasan resmi Kongregasi Ajaran Iman (CDF) pada tahun 2007 dalam dokumen Responses to Some Questions Regarding Certain Aspects of the Doctrine on the Church, dijelaskan bahwa istilah subsistit in dipakai untuk menegaskan dua hal sekaligus secara seimbang: (1) Bahwa seluruh substansi, elemen, dan kepenuhan Gereja yang didirikan Kristus tetap tinggal secara utuh dan tidak pernah hilang hanya di dalam Gereja Katolik; (2) Bahwa di luar batas institusional yang tampak itu, diakui adanya unsur- unsur pengudusan dan kebenaran yang “meluber” keluar (seperti Kitab Suci dan Baptisan yang sah dalam komunitas Protestan). Oleh karena itu, apa yang disebut sebagai “derajat partisipasi” bukanlah sebuah relativisme teologis yang menganggap semua agama sama saja. Rasul Paulus sendiri dalam Kitab Roma 2:14-15 berbicara tentang kemungkinan bangsa-bangsa non-Yahudi yang tidak memiliki hukum Taurat namun melakukan tuntutan hukum itu secara kodrati, karena hukum tersebut tertulis dalam hati nurani mereka yang turut bersaksi. Santo Yohanes Paulus II dalam Ensiklik Redemptoris Missio (Misi Sang Penebus) tahun 1990 Artikel 10 menegaskan bahwa rahmat keselamatan dari Kristus dapat dicapai oleh mereka yang tanpa kesalahan sendiri tidak mengenal Injil, asalkan mereka dengan tulus mencari Allah di bawah bimbingan hati nurani. Namun, ensiklik yang sama dengan tegas mengunci celah inklusivisme lembek dengan menyatakan: tidak ada keselamatan yang terjadi secara otonom melalui agama lain tanpa mediasi (perantaraan) misterius dari Gereja yang didirikan Kristus. Logika Pdt. Deky Nggadas mengandaikan bahwa jika keselamatan bisa terjadi melalui jalur luar biasa, maka jalur biasa yang normal tidak lagi diperlukan. Logika sang pendeta ini seperti orang yang menolak masuk Rumah Sakit Kanker terbaik di dunia hanya karena ia membaca artikel berita bahwa ada satu orang di pedalaman Amazon yang sembuh dari kanker berkat mengunyah akar pohon. Ia lalu berteriak: “Lihat! Tanpa rumah sakit pun bisa sembuh, jadi rumah sakit itu tidak urgen dan klaim dokter itu diabetes intelektual!” Ini bukan teologi, ini adalah kegagalan fatal dalam menyalin resep dokter. Tidak ada dokter waras yang akan membubarkan rumah sakit universal hanya karena ada mukjizat kesembuhan di luar sana. Gereja Katolik, dalam dokumen Lumen Gentium (1964) Artikel 14, dipahami sebagai sakramen keselamatan universal—alat Halaman 2 yang dikehendaki Allah secara normal—justru karena di dalamnya tersedia kepenuhan sarana rahmat: pengakuan iman yang utuh, kehidupan sakramental yang lengkap, dan pelayanan hierarki yang tersambung lurus kepada para rasul. Kristus sendiri berdoa agar mereka semua menjadi satu, wujud yang konkret dan kasat mata, bukan sekadar kesatuan rohani yang mengambang tanpa bentuk (Yohanes 17:21). Maka, pertanyaan retoris “So what?” yang diajukan Pdt. Deky Nggadas runtuh seketika. Justru karena Gereja memiliki kepenuhan, ia memiliki urgensi terbesar untuk mewartakannya. Jika ada orang di luar sana yang mencoba mendekati Allah melalui serpihan-serpihan kebenaran yang retak, bukankah kewajiban kasih kita untuk membawa mereka kepada Sumber Kebenaran yang utuh? Uskup Barron tidak sedang menembak kakinya sendiri; beliau sedang mengundang semua orang ke sebuah perjamuan dengan hidangan paling lengkap, tanpa perlu menghina roti kering yang sementara ini mengganjal lapar mereka di luar rumah. Hal ini selaras dengan argumen klasik Santo Agustinus dalam kitabnya De Baptismo Contra Donatistas (Melawan Kaum Donatis) Buku 4 Bab 17. Di sana, teolog agung ini menjelaskan perbedaan antara sacramentum tantum (bentuk fisik sakramen) dan res sacramenti (buah atau inti keselamatan dari sakramen). Agustinus mengakui bahwa kelompok di luar Gereja bisa saja memiliki sakramen pembaptisan yang sah secara bentuk, namun buah keselamatannya—yaitu kasih yang mempersatukan—hanya dapat beroperasi dan berbuah secara penuh di dalam komuni (persekutuan) Gereja Katolik yang utuh.

2. Pembelahan Dikotomi Palsu: Apologet Abad Pertengahan vs. Vatikan II

Pdt. Deky Nggadas kemudian menyodorkan sebuah tabel kontras yang membandingkan pandangan Vatikan II atau Uskup Barron dengan apa yang ia sebut sebagai “apologetika radikal” di media sosial. Di satu sisi, dokumen resmi Gereja menyebut umat Protestan sebagai “saudara-saudara terpisah,” mengakui validitas pembaptisan mereka, dan tidak lagi mengobral label bidat (penyesat). Di satu sisi lain, para apologet awam di lapangan dituduh masih gemar menggunakan retorika “anatema” (terkutuklah) dan taktik menakut-nakuti. Dari kontras ini, ditarik kesimpulan bahwa ada jurang kemunafikan yang menganga antara doktrin resmi dan praktik lapangan. Keberatan ini mirip dengan seseorang yang mengeluh mengapa seorang petinju profesional di ring bertarung dengan aturan yang elegan, sementara para simpatisan amatir di luar stadion berteriak dengan bahasa yang kasar. Gereja Katolik adalah tubuh yang hidup, bukan robot yang diprogram dengan satu gaya bahasa tunggal. Ajaran resmi yang mengikat iman umat tertuang dalam dokumen magisterium (wewenang mengajar Gereja). Gaya komunikasi pribadi dari seorang apologet di media sosial, sekeras apa pun itu, tidak bisa disetarakan begitu saja sebagai doktrin resmi Gereja. Namun, mari kita bedah secara akademis: Apakah benar Magisterium Katolik pasca-Vatikan II telah sepenuhnya membuang konsep tentang bidat dan mengadopsi toleransi yang tak bertepi? Mari kita buka Kitab Hukum Kanonik tahun 1983, Kanon 751. Di sana secara objektif ditulis bahwa bidat (haeresis) adalah: “Penyangkalan atau keraguan yang membandel, sesudah penerimaan baptis, terhadap suatu kebenaran yang harus diimani dengan iman ilahi dan Katolik.” Secara objektif-material, ajaran yang Halaman 3 menolak transubstansiasi (perubahan hakiki roti dan anggur menjadi Tubuh dan Darah Kristus), menolak sakramen pengakuan dosa, atau menolak otoritas kepausan, tetap dikategorikan sebagai ajaran sesat. Namun, teologi Katolik memiliki distingsi (perbedaan) yang sangat halus yang sudah dirumuskan oleh Santo Thomas Aquinas dalam karya monumentalnya, Summa Theologiae Bagian I-II, Pertanyaan 19, Artikel 6. Thomas membahas tentang ignorantia invincibilis—ketidaktahuan yang tidak teratasi. Untuk menyematkan status “bidat” secara personal-formal (kesalahan jiwa yang mendatangkan hukuman dosa), diperlukan kesadaran penuh, kesengajaan, dan penolakan keras secara sadar terhadap kebenaran yang diketahuinya, sebagaimana diatur dalam kandungan Katekismus Gereja Katolik (KGK) Nomor 2089. Kardinal Joseph Ratzinger, ketika menjabat sebagai Prefek Kongregasi Ajaran Iman, menegaskan dalam dokumen Deklarasi Dominus Iesus (Yesus adalah Tuhan) tahun 2000 Artikel 17 bahwa komunitas-komunitas yang lahir dari Reformasi abad ke-16 bukanlah “Gereja dalam arti sesungguhnya” (not Churches in the proper sense) karena mereka kehilangan suksesi apostolik (garis penahbisan yang bersambung dari para rasul) dan tidak mempertahankan hakikat sakramen Ekaristi secara utuh. Oleh Konsili Vatikan II dalam dokumen Unitatis Redintegratio (Pemulihan Kesatuan) tahun 1964 Artikel 3, mereka disebut sebagai “Komunitas-Komunitas Gerejawi” (Ecclesial Communities). Ini adalah pernyataan resmi yang sangat tegas dan eksklusif, jauh dari gambaran inklusivisme lembek yang dituduhkan Pdt. Deky Nggadas. Pdt. Deky sering kali sengaja mencampuradukkan kedua istilah ini demi membangun narasi inklusivisme palsu Vatikan II. Jadi, yang terjadi bukanlah jurang ketidakkonsistenan, melainkan dua lapis penyampaian. Magisterium menggunakan bahasa teknis-teologis yang mengakui adanya elemen pengudusan pada Protestan (seperti Kitab Suci, iman akan Tritunggal, dan kebajikan kasih) sebagai modal ekumenisme (gerakan menuju kesatuan Kristen), sambil tetap menegaskan bahwa kepenuhan Gereja Kristus hanya bersubsistensi dalam Gereja Katolik. Sementara itu, seorang apologet awam di media sosial mungkin lebih menekankan aspek diskontinuitas (garis pemisah) tanpa mengurai nuansa teknis teologisnya. Menariknya, sejarawan Protestan terkemuka yang sangat dihormati, Philip Schaff, dalam bukunya History of the Christian Church Volume 2: Ante-Nicene Christianity terbitan tahun 1910, Paragraf 119, mengakui fakta sejarah ini dengan jujur. Schaff menulis bahwa sejak masa-masa awal kekristenan, Gereja Roma telah memiliki posisi primasi (keutamaan) dan kepemimpinan yang diakui secara luas, dan para Bapa Gereja perdana memandang Roma sebagai pusat ortodoksi (ajaran yang benar). Penolakan Pdt. Deky terhadap struktur kepemimpinan dan konsistensi doktrin ini justru menempatkannya dalam ketegangan dengan sejarawan dari tradisinya sendiri. Tuduhan bahwa apologet Katolik memanipulasi ketidaktahuan publik hanyalah sebuah pukulan ke udara kosong. Jika ada segelintir umat Katolik yang berkomunikasi dengan kurang halus di kolom komentar, hal itu tidak mengubah konsistensi doktrin resmi, sama seperti jika ada seorang oknum Protestan yang berteriak di jalanan bahwa umat Katolik menyembah berhala tidak berarti Martin Luther atau John Calvin mengajarkan hal sekonyol itu.

3. Membedah Riwayat Extra Ecclesiam Nulla Salus: Perkembangan, Bukan

Pengkhianatan Bagian paling ambisius dari video Pdt. Deky Nggadas adalah usahanya untuk membedah sejarah adagium (pepatah teologis) terkenal: Extra Ecclesiam Nulla Salus (EENS) atau “Di Luar Gereja Tiada Keselamatan.” Sang pembicara mengklaim bahwa makna kalimat ini telah bermutasi secara drastis: berawal dari fokus eklesiologis (studi tentang Gereja) di era Santo Siprianus, bergeser menjadi alat politik kekuasaan birokrasi Romawi di Abad Pertengahan, lalu berbalik arah 180 derajat menjadi inklusif pada Konsili Vatikan II. Ia bahkan mencatut nama Joseph Ratzinger untuk mengklaim bahwa istilah “bidat” bagi Protestan modern sudah tidak berlaku lagi. Mari kita periksa fakta-fakta sejarahnya agar rumah kartu ini tidak runtuh tanpa penjelasan. Santo Siprianus dari Kartago pada abad ke-3 memang menulis dalam kitabnya De Catholicae Ecclesiae Unitate Bab 4 dan 6: “Habere non potest Deum patrem qui ecclesiam non habet matrem”—“Ia tidak dapat memiliki Allah sebagai Bapa jika ia tidak memiliki Gereja sebagai Ibu.” Metafora Bahtera Nuh yang ia gunakan bukanlah sekadar kiasan pemanis khotbah; Siprianus menegaskan bahwa mereka yang berada di luar bahtera akan binasa dalam air bah (Epistula 73.21). Namun, Pdt. Deky sengaja menyembunyikan satu fakta krusial: meskipun Siprianus sempat berselisih paham secara tajam dengan Paus Stefanus terkait keabsahan baptisan kelompok skismatik (sempalan), Siprianus tidak pernah memutuskan persekutuan dengan Takhta Roma. Dalam suratnya kepada Paus Kornelius, yaitu Epistula 59.14, Siprianus secara eksplisit menyebut Gereja Roma sebagai “cathedram Petri” (Kursi Petrus) dan “ecclesiam principalem” (Gereja Utama) yang menjadi asal-usul kesatuan imamat, serta menyebutnya sebagai “sumber dan akar Gereja Katolik” (ecclesiae catholicae matricem et radicem dalam Epistula 48.3). Sungguh sebuah ironi: figur yang dijadikan andalan oleh Pdt. Deky untuk menyerang “birokrasi Romawi” ternyata adalah orang yang mengakui primasi unik dari Gereja Roma! Pengakuan ini dilanjutkan pada abad ke-4 oleh Santo Optatus dari Milevis dalam karyanya De Schismate Donatistarum Buku 2 Bab 2, yang menegaskan bahwa Roma adalah kursi Petrus yang menjadi acuan semua uskup demi menjaga kesatuan. Lalu, bagaimana dengan Konsili Florence (1442) yang terkenal sangat keras itu? Dalam dokumen Dekrit untuk Kaum Koptik (Bull Cantate Domino), konsili menyatakan bahwa tidak ada seorang pun di luar Gereja Katolik—baik pagan, Yahudi, bidat, atau skismatik—yang dapat mengambil bagian dalam kehidupan kekal, melainkan akan masuk ke dalam api abadi (DS 1351). Pernyataan ini terdengar seperti vonis mati teologis yang kaku. Namun, mari kita letakkan teks ini pada konteksnya (sebuah prinsip dasar yang anehnya dilupakan oleh seorang pendeta). Dekrit ini dikeluarkan dalam konteks politik-teologis unifikasi (penyatuan kembali) dengan Gereja Koptik yang secara sadar dan formal telah memisahkan diri dari komuni Roma. Sasaran tembak dari dekrit ini adalah mereka yang mengetahui dan menyadari klaim Gereja Katolik tetapi secara sukarela, membandel, dan penuh kesengajaan menolak untuk bersatu. Konsili Florence tidak sedang membahas atau menghakimi nasib jutaan orang di belahan bumi lain yang belum pernah mendengar nama Yesus atau mereka yang lahir dalam ketidaktahuan yang tidak bersalah. Doktrin mengenai ignorantia invincibilis (ketidaktahuan yang tak teratasi) sudah diakui berabad-abad sebelum Vatikan II. Mari kita ingat pengajaran Paus Pius XII dalam Ensiklik Mystici Corporis Christi (Tentang Tubuh Mistik Yesus Kristus) tahun 1943, yang menegaskan kontinuitas bahwa meskipun Gereja Kristus yang kasat mata itu perlu, mereka yang berada di luar secara tidak sadar dapat terhubung ke Tubuh Mistik tersebut melalui keinginan atau kerinduan yang implisit (desiderium). Jauh sebelum itu, Paus Pius IX dalam dokumen Ensiklik Quanto Conficiamur Moerore tahun 1863 dengan sangat jelas menulis bahwa mereka yang hidup dalam ketidaktahuan yang tak teratasi terhadap iman yang benar, namun dengan setia menaati hukum kodrat yang tertulis di hati mereka, dapat mencapai hidup kekal berkat bantuan rahmat ilahi (DS 2865-2866). Bahkan, mari kita mundur ke abad ke-2: Santo Yustinus Martir dalam karya Apologia Prima Bab 46 sudah berbicara tentang orang-orang yang hidup sesuai dengan Logos (Firman) sebagai “orang Kristen sebelum Kristus”, seperti Socrates. Yustinus tidak sedang menyebarkan relativisme budaya; ia menegaskan konsep Logos spermatikos (benih-benih Firman) yang bersumber dari Kristus sendiri. Mereka yang diselamatkan di luar batas formal Gereja tetap diselamatkan oleh Kristus dan melalui Gereja-Nya. Lalu, apa yang sesungguhnya dilakukan oleh Konsili Vatikan II? Konsili ini tidak melakukan putar balik 180 derajat atau mengkhianati dogma masa lalu; konsili melakukan apa yang disebut sebagai eksplisitasi—memperjelas cakrawala rahmat Allah yang sebelumnya bersifat implisit (tersirat). Lumen Gentium (1964) Artikel 14 dengan sangat tajam mengulangi dogma purba tersebut: “Maka dari itu tidak dapat diselamatkan orang-orang itu, yang tahu benar bahwa Gereja Katolik didirikan oleh Allah melalui Yesus Kristus sebagai sarana yang diperlukan, namun tidak mau masuk ke dalamnya atau tetap tinggal di dalamnya.” Ini adalah Extra Ecclesiam Nulla Salus dalam bentuknya yang paling murni dan tidak dicairkan. Baru pada Artikel 16, Konsili membahas mereka yang belum sampai pada pengenalan eksplisit akan Allah tetapi berusaha hidup benar di bawah bimbingan rahmat. Konsili tidak menjamin keselamatan mereka secara otomatis (seolah-olah semua agama otomatis masuk surga), melainkan menyatakan bahwa keselamatan abadi dapat dicapai oleh mereka sebagai kemungkinan misterius, seraya mengingatkan bahwa manusia sering kali ditipu oleh si jahat dan menukar kebenaran dengan dusta. Untuk memahami bagaimana sebuah ajaran berkembang tanpa berganti esensi, Pdt. Deky perlu membaca karya klasik Kardinal Santo John Henry Newman terbitan tahun 1845 yang berjudul An Essay on the Development of Christian Doctrine. Newman menjelaskan bahwa doktrin kristiani ibarat sebuah benih pohon yang hidup. Seiring berjalannya waktu, benih itu bertumbuh, memunculkan dahan, ranting, dan daun- daun baru yang sebelumnya tidak terlihat saat masih berbentuk benih, namun hakikat pohonnya tetap sama. Newman merumuskan tujuh kriteria ketat untuk membedakan perkembangan doktrin yang sejati dari pembusukan teologis (corruption), di antaranya adalah kontinuitas prinsip dan tindakan konservatif terhadap masa lalu. Doktrin EENS memenuhi seluruh kriteria ini: prinsip bahwa Gereja adalah sarana keselamatan yang diperlukan dipertahankan tanpa kompromi, sementara jangkauan aplikasinya diperdalam seiring pemahaman Gereja tentang keadilan dan belas kasih Allah. Pdt. Deky, dengan menolak prinsip perkembangan organik ini, justru mengunci dirinya dalam pemahaman teologi yang statis, kaku, dan tidak Halaman 6 alkitabiah. Bukankah Alkitab sendiri menampilkan wahyu yang berkembang secara progresif? Bukankah Kristus sendiri berkata bahwa Ia datang bukan untuk meniadakan hukum Taurat melainkan untuk menggenapinya secara lebih mendalam (Matius 5:17)? Mengenai kutipan Joseph Ratzinger bahwa istilah “bidat” bagi Protestan modern sudah tidak memiliki nilai historis, Pdt. Deky tampaknya membaca teks tersebut dengan kacamata yang buram. Ratzinger (yang kemudian menjadi Paus Benediktus XVI) sedang membuat analisis sosiologis dan teologis yang objektif: umat Protestan yang lahir hari ini di dalam komunitas mereka, yang dibesarkan dalam iman yang diwariskan oleh orang tua mereka, tidak bisa disamakan dengan para tokoh Reformator abad ke-16 yang secara sadar mengangkat senjata teologis untuk memisahkan diri dari Gereja Katolik. Dalam sistem hukum modern sekalipun, kita membedakan antara pembunuhan berencana (murder) dengan kelalaian yang menyebabkan kematian (manslaughter). Gereja Katolik secara bijaksana membedakan penolakan formal terhadap kebenaran yang disadari dengan ketidaktahuan yang diwarisi tanpa kesalahan personal. Maka, “inkonsistensi sejarah” yang dituduhkan dalam video Verbum Veritatis hanyalah sebuah ilusi optik yang muncul karena membaca dokumen Gereja secara datar, tanpa memahami metodologi teologis di belakangnya. Adalah sebuah ironi terbesar bahwa Pdt. Deky mencoba meminjam otoritas teologis Ratzinger, sementara Ratzinger sendiri dalam buku Jesus of Nazareth Volume 1 (2007) menegaskan dengan sangat otoritatif bahwa penafsiran Kitab Suci tidak boleh dilepaskan dari tradisi hidup Gereja, karena Gereja adalah subjek sejati yang melahirkan Kitab Suci itu sendiri.

4. Serangan Balik: “Benalu Teologis” atau Lumbung Harta Karun Iman?

Pdt. Deky Nggadas melontarkan sebuah metafora yang sangat garang: dogma-dogma khas Katolik seperti Purgatorium (Api Penyucian), Mariologi (ajaran tentang Bunda Maria), dan otoritas kepausan disebut sebagai “benalu teologis” yang menempel dan membajak pohon keselamatan. Sang pembicara bahkan dengan penuh percaya diri menantang debat formal untuk membuktikan bahwa ajaran-ajaran ini tidak memiliki dasar alkitabiah. Mari kita terima tantangan itu di sini dan membuktikan bahwa metafora “benalu” tersebut justru menjadi bumerang teologis yang mematikan bagi prinsip Sola Scriptura (Hanya Kitab Suci) yang dianutnya sendiri. Purgatorium (Api Penyucian): Dasar alkitabiah dari ajaran ini sangat eksplisit jika kita tidak memotong kanon (daftar) Kitab Suci. Dalam Kitab 2 Makabe 12:44-46, Yudas Makabe mengirimkan korban penghapus dosa ke Yerusalem bagi prajurit-prajuritnya yang gugur dengan tanda berhala. Teks itu menyatakan bahwa tindakan mendoakan orang mati adalah perbuatan yang sangat baik dan tepat karena didasarkan pada iman akan kebangkitan. Kitab ini merupakan bagian dari Septuaginta (Alkitab bahasa Yunani) yang digunakan secara resmi oleh para rasul dan Gereja perdana. Bahkan, dalam edisi awal Alkitab terjemahan Martin Luther tahun 1534, kitab-kitab Deuterokanonika (termasuk Makabe) masih dicetak sebagai lampiran yang berguna untuk dibaca, sebelum akhirnya dibuang sepenuhnya oleh tradisi Protestan di kemudian hari demi alasan teologis mereka sendiri. Dalam Perjanjian Baru, Rasul Paulus dalam 1 Korintus 3:13-15 berbicara tentang pekerjaan setiap orang yang akan diuji dengan api pada Hari Tuhan. Jika pekerjaan seseorang terbakar, ia akan menderita kerugian, tetapi “ia sendiri akan diselamatkan, tetapi sama seperti melalui api.” Api ini tidak membinasakan orang tersebut (bukan api neraka), melainkan membakar kayu, rumput kering, dan jerami (simbol dari noda- noda dosa ringan atau konsekuensi dosa yang belum selesai) untuk menyelamatkan sang jiwa. Inilah landasan dari konsep api penyucian: sebuah keadaan pemurnian akhir bagi jiwa-jiwa yang mati dalam rahmat Allah tetapi masih membawa sisa-sisa kelemahan manusiawi sebelum masuk ke hadirat Allah yang mahakudus—di mana tidak ada sesuatu yang najis yang dapat masuk (Wahyu 21:27). Ajaran ini bukanlah penemuan Abad Pertengahan. Santo Agustinus dalam kitab Enchiridion Bab 68-69 secara gamblang mengajarkan adanya api pemurnian yang mendatangkan kesakitan sementara bagi jiwa-jiwa tertentu setelah kematian. Santo Yohanes Krisostomus dalam Homilia 41 in 1 Corinthios mendorong umatnya dengan menulis: “Marilah kita menolong mereka yang sudah meninggal dan memperingati mereka… Janganlah kita ragu untuk menolong mereka yang telah pergi dan mendoakan mereka.” Ini adalah praktik liturgi resmi abad ke-4 yang mustahil ada jika tidak ada konsep pemurnian setelah kematian. Menariknya, C.S. Lewis, seorang pemikir Anglikan yang sangat diidolakan oleh kaum Protestan, dalam bukunya Letters to Malcolm: Chiefly on Prayer (1964) Bab 20, secara jujur menulis: “Tentu saja saya berdoa untuk orang mati… Saya percaya pada Purgatori… Pikiran kita tentang surga jika tanpa Purgatori akan menjadi seperti apa? Itu akan menjadi seperti masuk ke dalam pesta pernikahan dengan pakaian yang compang-camping.” Jika C.S. Lewis saja bisa melihat keindahan logis dan alkitabiah dari Purgatorium, mengapa Pdt. Deky menganggapnya sebagai benalu? Mariologi (Doktrin tentang Maria): Tuduhan bahwa devosi kepada Maria adalah benalu pagan dapat dijawab dengan sangat mudah melalui teks Kitab Suci. Ketika Elisabet dipenuhi oleh Roh Kudus dan berseru dengan suara nyaring: “Siapakah aku ini sampai ibu Tuhanku datang mengunjungi aku?” (Lukas 1:43), apakah Roh Kudus sedang menanam benalu di dalam rahim Alkitab? Gelar Theotokos (Bunda Allah) yang disahkan dalam Konsili Efesus tahun 431 bukanlah bentuk pendewaan terhadap Maria, melainkan sebuah barikade teologis untuk melindungi Kristologi (ajaran tentang Kristus): jika Yesus adalah Allah yang menjelma menjadi manusia, dan Maria melahirkan Yesus, maka Maria secara logis adalah Bunda Allah. Jika Anda menolak gelar Bunda Allah bagi Maria, Anda secara tidak sadar sedang menganut bidat Nestorianisme yang memisahkan kemanusiaan dan keallahan Yesus. Mari kita lihat apa yang dikatakan oleh para pahlawan Reformasi Protestan sendiri—tokoh yang sejarahnya diklaim sebagai warisan Pdt. Deky. Martin Luther dalam karyanya Commentary on the Magnificat tahun 1521 menulis bahwa Maria adalah Ibu dari Yesus dan ibu bagi kita semua yang mengidentifikasikan diri sebagai saudara Kristus (Luther’s Works Vol. 21, hlm. 326-327). Dogma Semper Virgo (Maria tetap perawan selamanya) dianut secara ketat tidak hanya oleh Luther, tetapi juga oleh John Calvin dan Ulrich Zwingli. Luther dalam tulisan That Jesus Christ Was Born a Jew (1523) menegaskan bahwa Maria tetap perawan sebelum, selama, dan sesudah melahirkan Kristus. John Calvin dalam bukunya Commentary on a Harmony of the Evangelists, Matthew, Mark, and Luke ketika membedah Matius 1:25 Halaman 8 dengan sangat keras mengkritik orang-orang yang menafsirkan kata “sampai” sebagai indikasi bahwa Maria berhubungan seksual setelah kelahiran Yesus, dengan menyebut tafsiran tersebut sebagai kegilaan yang tak berdasar. Mengenai dogma Immaculata Conceptio (Maria Dikandung Tanpa Noda), fondasi alkitabiahnya ada pada sapaan Malaikat Gabriel dalam Lukas 1:28: “Salam, hai engkau yang dikaruniai”—di mana teks asli bahasa Yunani menggunakan kata kerja bentuk partisip sempurna pasif: Kecharitomene, yang berarti “ia yang telah dipenuhi dan diubah oleh rahmat secara sempurna, permanen, dan terus-menerus.” Martin Luther sendiri dalam Personal Prayer Book terbitan tahun 1522 menyatakan bahwa Maria dipenuhi oleh rahmat secara total tanpa noda dosa sedikit pun pada tahap awal hidupnya. Adapun dogma Asumsi (Maria Diangkat ke Surga) adalah bentuk partisipasi awal Maria dalam kebangkitan Kristus, yang secara simbolis digambarkan dalam Kitab Wahyu 12:1 sebagai perempuan yang berselubungkan matahari dengan mahkota dua belas bintang. Jika para bapa pendiri Protestan sendiri mempertahankan doktrin-doktrin dasar Mariologi ini, maka Pdt. Deky, dengan melabelinya sebagai “benalu teologis”, sebenarnya sedang tampil lebih radikal, lebih ahistoris, dan kurang alkitabiah dibandingkan dengan Luther dan Calvin sendiri. Otoritas Kepausan: Pdt. Deky mengklaim bahwa tidak ada bukti sejarah purba mengenai yurisdiksi (kekuasaan hukum) tunggal dari Uskup Roma. Mari kita ajak sang pembicara membaca tulisan para murid langsung dari para rasul. Santo Ignatius dari Antiokhia pada tahun 110 Masehi menulis surat kepada jemaat di Roma. Dalam prakatanya, ia menyapa Gereja Roma sebagai: “…kepada Gereja yang memimpin di wilayah bangsa Romawi… yang memimpin dalam cinta kasih.” Roma diakui sebagai pemimpin (presidousa), bukan sekadar rekan sejawat yang setara. Santo Ireneus dari Lyons pada tahun 180 Masehi, dalam kitabnya Adversus Haereses Buku 3 Bab 3 Paragraf 2, menulis: “Sebab adalah suatu keniscayaan bahwa setiap Gereja berada dalam keselarasan dengan Gereja ini [Roma] oleh karena keutamaannya yang lebih kuat (propter potentiorem principalitatem), karena di dalamnya tradisi dari para rasul telah dipelihara…” Kata principalitas dalam teks Latin ini bukan sekadar gelar kehormatan kosong (primacy of honor), melainkan merujuk pada otoritas hukum dan asal-usul kekuasaan yang mengikat. J.N.D. Kelly, seorang sarjana patristik dan sejarawan Protestan terkemuka dari Universitas Oxford, dalam bukunya The Oxford Dictionary of Popes (1986) mengakui secara jujur bahwa Ireneus memandang Gereja Roma sebagai standar iman apostolik yang tak dapat salah. Bukti yurisdiksi kepausan ini semakin benderang dan tak terbantahkan jika kita menengok peristiwa sejarah pada akhir abad ke-4, tepatnya pada Sinode atau Konsili Roma tahun 382 Masehi. Di bawah kepemimpinan Paus Damasus I, Takhta Apostolik Roma mengeluarkan dokumen mahapenting yang dikenal sebagai Decretum Gelasianum Bagian 2. Dalam dekrit sinode tersebut, Paus Damasus I secara resmi menetapkan secara definitif untuk pertama kalinya dalam sejarah kedaulatan Gereja, daftar lengkap Kitab Suci yang terdiri dari 27 kitab Perjanjian Baru (beserta Perjanjian Lama termasuk Deuterokanonika). Sinode Roma (382 M) ini secara otoritatif menegaskan kontinuitas bahwa kanon Kitab Suci disahkan bukan Halaman 9 berdasarkan konsensus demokrasi wilayah, melainkan berdasarkan kuasa kunci kerajaan yang diwariskan kepada Takhta Roma. Secara alkitabiah, Matius 16:18-19 mencatat momen ketika Yesus mengubah nama Simon menjadi Petrus (Kepha / Batu Karang) dan berkata: “Di atas batu karang ini Aku akan mendirikan Jemaat-Ku… Kepadamu akan Kuberikan kunci Kerajaan Sorga.” Metafora pemberian “kunci” ini menggemakan struktur kerajaan dalam Kitab Yesaya 22:22, di mana Elyakim diberikan kunci istana Daud sebagai Perdana Menteri yang memiliki kuasa penuh untuk membuka dan menutup saat raja sedang tidak ada. Ketika Yesus, Sang Anak Daud, mendirikan Kerajaan Allah, Ia menunjuk Petrus sebagai perdana menteri atau wakil-Nya yang kelihatan (Vicarius). Dalam Yohanes 21:15-17, Yesus memberikan mandat pastoral universal kepada Petrus secara eksklusif untuk menggembalakan domba-domba-Nya. Dalam Lukas 22:32, Yesus berdoa secara khusus bagi Petrus agar imannya tidak gugur, dan memberikan tugas khusus: “Dan engkau, jikalau engkau sudah insaf, kuatkanlah saudara-saudaramu.” Santo Maximus sang Pengaku Iman, seorang teolog agung dari Gereja Timur pada abad ke-7, menulis dalam suratnya, Epistula 12, bahwa Gereja Roma adalah pusat yang memimpin seluruh komunitas di bumi, yang darinya memancar mata air iman yang murni. Maka, apa yang dituduhkan oleh Pdt. Deky sebagai “benalu” ternyata adalah organ-organ vital dari pohon iman yang tumbuh secara organis dari benih rasuli. Metafora benalu itu sendiri menampilkan kegagalan total dari sistem Sola Scriptura. Mari kita ajak pertanyaan retoris yang mematikan: Atas dasar otoritas apa Pdt. Deky mengetahui dan menerima bahwa kanon Perjanjian Baru terdiri dari 27 kitab? Alkitab tidak memiliki daftar isi yang diilhami di lembar belakangnya. Daftar 27 kitab yang dipegangnya hari ini ditetapkan secara resmi oleh otoritas Magisterium Gereja Katolik melalui Sinode Roma (382 M) di bawah Paus Damasus I, lalu dilanjutkan melalui Sinode Hippo (393 M), Sinode Kartago (397 M), dan diteguhkan oleh Paus di Roma. Jika kubu Pdt. Deky mencoba berkilah menggunakan argumen klasik Reformed bahwa “Kanon Alkitab itu bersaksi secara mandiri (self-authenticating), sehingga Gereja tidak menciptakan kanon melainkan hanya mengenali apa yang sudah diilhami”, maka mereka terjebak ilusi logika yang baru. Sebab kata “mengenali” atau “menemukan” tetap membutuhkan fakultas penilaian atau instrumen kurasi yang bersifat tak dapat salah (infallible). Seseorang tidak bisa mengaku yakin sebuah permata di tangannya adalah asli 100% jika ia memercayai hasil kurasi dari seorang ahli permata yang di saat bersamaan ia tuduh sebagai penipu kelas kakap! Jika Pdt. Deky menuduh bahwa Gereja Katolik pada abad-abad tersebut telah menjadi murtad dan dipenuhi benalu sesat, maka secara logis ia harus mengakui bahwa kanon Alkitab yang dipegangnya hari ini dibentuk oleh sebuah institusi yang sesat! Mengklaim Alkitab sebagai satu-satunya otoritas tanpa mengakui otoritas Gereja yang melahirkan kanon Alkitab tersebut adalah sebuah tindakan memotong dahan pohon yang sedang didudukinya sendiri—sebuah bentuk bunuh diri epistemologis (kehancuran fondasi berpikir).

5. Paradoks Sesungguhnya: Kepastian Keselamatan di atas Fondasi Pasir

Pdt. Deky Nggadas menyodorkan doktrin kecukupan Kristus (Solus Christus) sebagai senjata pamungkas untuk meruntuhkan apa yang ia sebut sebagai “tumpukan tradisi institusional” Katolik. Menurut narasinya, iman kepada Kristus secara instan langsung memberikan segalanya: adopsi sebagai anak, kehadiran Roh Kudus, dan jaminan keselamatan yang mutlak. Penambahan syarat sakramen dan keanggotaan Gereja dituduhnya sebagai pengkhianatan terhadap salib Kristus. Bagi para Bapa Gereja kuno, konsep membenturkan Kristus dengan sakramen-Nya adalah kegilaan eklesiologis, sebab mereka memandang Gereja sebagai prolongation of the Incarnation—perpanjangan tangan nyata dari Inkarnasi Kristus di bumi. Menghilangkan Gereja dan Sakramen dengan alasan Solus Christus sama saja dengan seseorang yang berkata, “Saya hanya butuh penyembuhan dari Yesus, saya tidak butuh ludah dan lumpur yang Ia usap ke mata saya” (Yohanes 9:6). Sakramen bukanlah “penambah” karya Kristus yang kurang, melainkan cara Kristus yang transenden menyentuh manusia yang berdaging secara fisik. Namun, mari kita bedah janji “jaminan keselamatan pasti” yang ditawarkan oleh teologi Sola Fide (Hanya oleh Iman) dalam kerangka Reformed ini. Doktrin ini justru menghasilkan paradoks psikologis dan teologis yang jauh lebih kejam dan menciptakan teror mental bagi penganutnya sendiri. Mari kita gunakan logika mereka: Jika keselamatan adalah jaminan mutlak yang diperoleh sekali jadi pada momen seseorang “menerima Yesus”, lalu bagaimana nasib seorang Kristen yang dulunya sangat beriman, aktif melayani, tetapi di akhir hidupnya jatuh ke dalam dosa berat yang mengerikan, murtad, atau menjadi ateis? Apakah ia tetap selamat? Teologi Reformed tertentu mencoba menyelamatkan mukanya dengan memunculkan doktrin Perseverance of the Saints (Ketekunan Orang Kudus) dan berargumen: “Oh, orang yang murtad itu berarti sejak semula imannya palsu dan ia tidak pernah benar-benar dipilih dan diselamatkan.” Mari kita renungkan dampak dari teologi ini. Ini adalah sebuah mimpi buruk psikologis! Dengan logika ini, tidak ada satu pun orang Kristen Protestan hari ini yang bisa benar-benar yakin 100% bahwa dirinya termasuk orang pilihan yang selamat. Mengapa? Karena Anda tidak tahu apakah besok, tahun depan, atau sepuluh tahun lagi Anda akan jatuh dalam dosa berat atau menjadi murtad. Dan jika Anda jatuh di masa depan, itu menjadi bukti bahwa iman Anda yang menggebu-gebu hari ini adalah “iman palsu”. Kepastian keselamatan yang mereka agung-agungkan di mimbar berubah menjadi teror introspeksi yang mencemaskan di dalam kamar tidur. John Calvin sendiri dalam karya induknya, Institutes of the Christian Religion Buku 3, Bab 2, Paragraf 24, mengakui realitas kecemasan ini dengan menulis bahwa ketika kita menekankan iman harus yakin, kita tidak membayangkan sebuah kepastian yang kebal dari keraguan atau keamanan yang tidak pernah diganggu oleh kecemasan. Di sinilah teologi Katolik hadir menawarkan udara segar yang realistis dan alkitabiah: keselamatan bukanlah sebuah transaksi sekali jadi di masa lalu, melainkan sebuah proses berjalan bersama rahmat Allah seumur hidup (Filipi 2:12-13, “Kerjakanlah keselamatanmu dengan takut dan gentar”). Manusia memiliki kehendak bebas; kita bisa jatuh dan kehilangan rahmat pembenaran tersebut jika kita secara sadar memilih Halaman 11 melakukan dosa berat yang mematikan jiwa. Rasul Paulus dalam Galatia 5:4 dengan eksplisit memperingatkan: “Kamu lepas dari Kristus… kamu telah jatuh dari kasih karunia.” Kitab 1 Yohanes 5:16-17 juga membedakan adanya dosa yang mendatangkan maut (peccatum ad mortem) dan dosa yang tidak mendatangkan maut. Namun, Gereja Katolik tidak meninggalkan umat-Nya dalam ketakutan. Kristus yang maharahim telah menyediakan sarana pemulihan yang nyata dan terukur melalui Sakramen Pengakuan Dosa. Yesus memberikan otoritas ini kepada para rasul-Nya dalam Yohanes 20:23: “Jikalau kamu mengampuni dosa orang, dosanya diampuni.” Rasul Yakobus dalam suratnya menegaskan: “Hendaklah kamu saling mengaku dosamu” (Yakobus 5:16) dan dengan lantang menyatakan bahwa “manusia dibenarkan karena perbuatan-perbuatannya dan bukan hanya karena iman” (Yakobus 2:24). Ini bukan kontradiksi dengan ajaran Paulus mengenai iman, melainkan sebuah penegasan bahwa iman yang menyelamatkan adalah iman yang bekerja melalui kasih (Galatia 5:6). Maka, kepastian keselamatan umat Katolik tidak didasarkan pada gejolak emosi subyektif “apakah iman saya hari ini sudah cukup sejati?”, melainkan pada janji objektif Kristus yang bekerja melalui tanda-tanda yang kelihatan dan instrumen yang terukur: yaitu sakramen-sakramen Gereja. Jika Solus Christus diartikan secara radikal sebagai “Kristus ditambah tidak ada apa-apa lagi di bumi”, lalu mengapa Perjanjian Baru dipenuhi dengan perintah institusional untuk mengurapi orang sakit dengan minyak lewat penatua Gereja (Yakobus 5:14-15), perintah untuk memegang teguh tradisi lisan yang disampaikan lewat khotbah (2 Tesalonika 2:15), dan perintah mendengarkan para penilik jemaat yang telah ditetapkan oleh Roh Kudus (Kisah Para Rasul 20:28)? Kristus tidak turun dari surga untuk menjatuhkan sebuah buku dari langit; Ia datang untuk mendirikan sebuah komunitas hierarki dan sakramental yang disebut sebagai Tubuh Mistik- Nya. Mencoba memisahkan Kristus dari Gereja-Nya yang kelihatan dengan alasan “hanya butuh Yesus” adalah tindakan konyol seperti memenggal kepala dari tubuh, lalu mengklaim bahwa kita bisa berkomunikasi dengan kepala tersebut tanpa memerlukan organ tubuhnya. Itulah mengapa konversi (berbalik) ke dalam Gereja Katolik tetap menjadi hal yang mendesak dan urgen bagi semua orang. Bukan karena di luar Katolik sama sekali tidak ada rahmat, melainkan karena di dalam Gereja Katoliklah seluruh rahmat Allah hadir dalam kepenuhan kepastian, efektivitas, dan jaminan sakramental yang dikehendaki oleh Kristus sendiri.

6. Pukulan Balik: Reruntuhan Argumen dan Batu Karang Petrus

Kini saatnya mengarahkan seluruh kekuatan pukulan balik teologis ini ke jantung argumen video dari Pdt. Deky Nggadas. Seluruh narasi yang dibangun olehnya berdiri di atas satu cacat logika fundamental yang disebut sebagai equivocation—yaitu menggunakan satu kata yang sama tetapi maknanya diubah-ubah di tengah argumen demi memenangkan kesimpulan sendiri. Kata yang dimanipulasi di sini adalah kata “Gereja” dan “keselamatan.” Ketika membahas dogma Extra Ecclesiam Nulla Salus di era Siprianus dan Konsili Florence, Pdt. Deky menggunakan definisi “Gereja” sebagai persekutuan kasat mata yang terikat secara ketat dalam satu iman, sakramen, dan hierarki hukum. Namun, ketika ia beralih membahas Konsili Vatikan II, tiba-tiba ia mendefinisikan “Gereja” sekadar sebagai institusi birokrasi Vatikan yang sedang ketakutan dan terpaksa Halaman 12 melunakkan aturannya menjadi inklusif demi bertahan hidup di zaman modern. Ini adalah pembacaan yang sangat keliru. Lumen Gentium (1964) Artikel 8 dengan tingkat presisi akademis yang sangat tinggi menyatakan bahwa Gereja Kristus yang satu, kudus, katolik, dan apostolik itu bersubsistensi (subsistit in) dalam Gereja Katolik yang dipimpin oleh penerus Petrus dan para uskup yang bersekutu dengannya. Konsili tidak pernah menciptakan “dua Gereja” yang berbeda antara Abad Pertengahan dan era modern. Gereja yang ada saat ini adalah entitas yang sama persis dengan Gereja abad pertama, yang kini—di bawah bimbingan Roh Kudus—memahami misteri jangkauan rahmat Allah secara lebih mendalam dan universal. Pdt. Deky juga menyederhanakan makna “keselamatan” seolah-olah itu hanyalah sebuah tiket gratis untuk masuk pintu surga di akhirat nanti. Bagi teologi Katolik, keselamatan adalah theosis—partisipasi dalam kodrat ilahi (2 Petrus 1:4) di mana proses pengudusan manusia sudah dimulai sejak di bumi ini. Oleh karena itu, jika ada seseorang di luar batas formal Katolik yang diselamatkan oleh rahmat misterius Allah, ia secara ontologis (hakikat keberadaan) tetap “diselamatkan oleh dan melalui Gereja”, karena setiap tetes rahmat yang ada di dunia ini mengalir dari Kristus Sang Kepala melalui Tubuh-Nya, yaitu Gereja. Dengan demikian, klaim bahwa Gereja Katolik telah “menembak kakinya sendiri” berbalik menjadi sebuah bumerang sejarah yang spektakuler. Pdt. Deky Nggadas-lah yang sedang menembak fondasi teologinya sendiri dengan memproyeksikan sebuah dikotomi (pertentangan) palsu yang tidak pernah ada dalam ajaran Katolik. Gereja tidak pernah membuat pernyataan plin-plan seperti: “Kami adalah sarana mutlak yang tak tergantikan, tapi eh, sebenarnya kalian juga bisa selamat lewat jalur manapun tanpa kami, jadi tidak usah repot-repot masuk Katolik.” Pernyataan yang benar dari Magisterium adalah: “Semua rahmat keselamatan di alam semesta ini memancar dari Kristus melalui Tubuh-Nya, Gereja Katolik. Kami adalah wujud penuh dari Tubuh tersebut yang kelihatan di bumi. Datanglah dan bergabunglah ke dalam komuni ini untuk menerima rahmat tersebut dengan kepastian sakramental dan kelimpahan ilahi yang tidak akan pernah bisa Anda temukan dalam fragmen-fragmen (potongan) kebenaran yang tercecer di luar sana.” Jika seseorang menemukan sepotong kecil emas di luar rumah, hal itu tidak membuat ia berkata, “Ah, saya punya sepotong emas di sini, jadi saya tidak perlu repot-repot pergi ke gudang emas terbesar di dalam rumah.” Justru sepotong emas kecil itu menjadi daya tarik yang mendesak dirinya untuk mencari keseluruhan petinya! Urgensi konversi tidak pernah mati; ia justru diperkuat oleh kasih. Jika seorang umat Protestan telah merasakan manisnya kasih Kristus melalui fragmen Alkitab di komunitasnya, betapa jauh lebih melimpahnya jika ia masuk ke dalam Rumah Agung untuk menikmati seluruh hidangan perjamuan Anak Domba—menerima Tubuh, Darah, Jiwa, dan Keallahan Kristus secara nyata dalam Ekaristi Kudus. Mari kita tutup dengan menyingkap sebuah ironi akhir yang paling tajam. Pdt. Deky dengan sangat giat mencari “lubang logika” dalam ajaran Katolik, tanpa menyadari bahwa ia sedang berdiri di tepi jurang logika tradisinya sendiri yang jauh lebih dalam. Jika Gereja Katolik selama berabad-abad dari Abad Pertengahan hingga abad ke-20 dianggap telah sesat karena mengajarkan Purgatorium, kepausan, dan Mariologi, maka Gereja Katolik secara logis adalah institusi yang gagal total menjaga kebenaran. Jika demikian, dari mana Pdt. Deky memperoleh keyakinan mutlak bahwa 27 kitab Perjanjian Baru yang ia khotbahkan setiap minggu adalah kitab yang benar dan diilhami oleh Roh Kudus? Semua keputusan dogmatis dan penetapan kanon Alkitab tersebut lahir dari rahim Magisterium, keputusan konsili, dan otoritas para Paus di Gereja Katolik yang sama yang kini ia serang dan sebut sebagai “benalu”. Pdt. Deky sedang menikmati buah manis dari sebuah pohon yang kapaknya sedang ia ayunkan untuk ia tebang sendiri. Ia menggergaji dahan tempat duduknya sendiri, dan ketika dahan itu mulai retak, ia menyalahkan akar pohonnya yang kokoh. Ini adalah sebuah bentuk kegagalan berpikir yang nyata: sebuah sistem teologi yang meminjam otoritas dari Gereja Katolik untuk menyusun Alkitabnya, lalu menggunakan Alkitab tersebut untuk menolak otoritas Gereja yang menyusunnya. Bahkan, teolog Reformed konservatif yang sangat disegani, R.C. Sproul, dalam bukunya Scripture Alone: The Evangelical Doctrine (2005) secara jujur mengakui bahwa iman Protestan terhadap kanon Alkitab didasarkan pada providentia Dei (pemeliharaan Allah) yang bekerja melalui sejarah Gereja. Artinya, untuk menerima Alkitab yang utuh hari ini, Anda terpaksa harus percaya bahwa Allah memakai institusi Gereja Katolik purba—yang dituduh sesat olehnya—sebagai instrumen yang tak dapat salah untuk menetapkan kitab-kitab yang benar. Kepalanya menerima Alkitab Katolik, tetapi tangannya menolak otoritas Katolik yang melahirkannya. Kesimpulan: Pulanglah ke Rumah yang Tidak Dibangun di Atas Pasir Video analisis yang dibawakan oleh Pdt. Deky Nggadas di kanal YouTube-nya adalah sebuah monumen dari kegagalan memahami bagaimana sebuah kebenaran ilahi dapat berkembang secara organik tanpa harus mengkhianati hakikat aslinya. Sang pembicara datang mencari kontradiksi di dalam dokumen Gereja, namun ia tersandung dan hanya menemukan bayangan dari prasangkanya sendiri. Ia menuduh Gereja memiliki “lubang logika,” sementara dirinya sendiri jatuh terperosok ke dalam jurang ahistoris yang mengaburkan fondasi imannya sendiri. Gereja Katolik yang didirikan di atas Batu Karang Petrus tidak akan pernah goyah oleh hempasan gelombang retorika dari video-video media sosial. Kepata para pendengar dan pemirsa yang mungkin sempat terombang-ambing oleh narasi tersebut, sebuah undangan kasih disampaikan: jangan takut untuk menyelidiki klaim-klaim sejarah Gereja Katolik secara objektif, mendalam, dan jujur. Bacalah tulisan para Bapa Gereja perdana secara utuh. Bacalah seluruh dokumen Konsili Vatikan II dari halaman pertama hingga terakhir, bukan melalui potongan-potongan kutipan yang disajikan dengan agenda tertentu. Anda akan menemukan bahwa iman Katolik adalah sebuah bangunan teologi yang luar biasa cerdas, koheren, sangat alkitabiah, dan dipenuhi oleh daya hidup yang melintasi zaman. Paradoks yang dituduhkan oleh Pdt. Deky tidak pernah ada; yang ada hanyalah misteri kekayaan belas kasih Allah yang tak terbatas, yang disalurkan secara istimewa melalui Tubuh Mistik-Nya yang kelihatan di dunia ini. Di dalam Gereja Katolik, Anda tidak hanya disuguhkan sebuah argumen teologi yang bulat; Anda diberikan Kristus sendiri secara utuh—Tubuh, Darah, Jiwa, dan Keallahan-Nya—dalam sakramen Ekaristi yang mahakudus. Itulah bentuk kepenuhan yang tidak akan pernah bisa ditawarkan oleh mimbar-mimbar khotbah berprinsip Sola Scriptura mana pun di dunia. Gereja Katolik bukanlah benalu; ia adalah Pokok Anggur Sejati yang dahan- dahannya dipanggil untuk kembali bersatu. Pulanglah ke Rumah yang dibangun di atas Batu Karang yang kokoh, bukan di atas pasir hisap penafsiran mandiri dari seorang penganalisis video yang lupa bahwa Alkitab yang ia peluk dan kursi tempat ia duduk berkhotbah hari ini adalah warisan suci dari Rumah Agung yang sedang ia serang sendiri.

Daftar Referensi

Agustinus. De Baptismo Contra Donatistas (Melawan Kaum Donatis). Buku 4, Bab 17. Tersedia dalam seri Nicene and Post-Nicene Fathers, Seri Pertama, Volume 4. Agustinus. Enchiridion (Buku Pegangan tentang Iman, Harapan, dan Kasih). Bab 68-69. Diterjemahkan dalam The Works of Saint Augustine. Alkitab. Kitab Suci Perjanjian Lama (termasuk Kitab Deuterokanonika) dan Perjanjian Baru. Calvin, John. Commentary on a Harmony of the Evangelists, Matthew, Mark, and Luke. Diterjemahkan oleh William Pringle. Grand Rapids: Eerdmans, 1949. Volume 16. Calvin, John. Institutes of the Christian Religion. Diedit oleh John T. McNeill, diterjemahkan oleh Ford Lewis Battles. Philadelphia: Westminster Press, 1960. Buku 3, Bab 2, Paragraf 24. Damasus I, Paus. Decretum Damasi / Decretum Gelasianum (Dekrit Damasus pada Sinode Roma), 382 M. Bagian 2 (Kanon Kitab Suci). Denzinger-Schönmetzer (DS). Enchiridion Symbolorum, Definitionum et Declarationum de Rebus Fidei et Morum. Edisi Kritis ke-36. Ignatius dari Antiokhia. Surat kepada Jemaat di Roma. Tercantum dalam The Apostolic Fathers, diedit oleh Michael W. Holmes. Grand Rapids: Baker Academic, 2007. Ireneus dari Lyons. Adversus Haereses (Melawan Ajaran Sesat). Buku 3, Bab 3, Paragraf 2. Tersedia dalam seri Ante-Nicene Fathers Volume 1. Katekismus Gereja Katolik (KGK). Edisi Teks Latin Khas, 1997. Nomor 2089. Kelly, J.N.D. Early Christian Doctrines. Edisi Revisi. San Francisco: Harper & Row, 1978. Kelly, J.N.D. The Oxford Dictionary of Popes. Oxford: Oxford University Press, 1986. Kongregasi Ajaran Iman (CDF). Responses to Some Questions Regarding Certain Aspects of the Doctrine on the Church. Vatikan, 2007. Konsili Ekumenis Vatikan II. Constitutio Dogmatica Lumen Gentium (Konstitusi Dogmatis tentang Gereja), 1964. Terjemahan resmi Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Artikel 8, 14, dan 16. Konsili Ekumenis Vatikan II. Decretum Unitatis Redintegratio (Dekrit tentang Ekumenisme), 1964. Terjemahan resmi KWI. Artikel 3. Konsili Florence. Dekrit untuk Kaum Koptik (Bull Cantate Domino), 1442. Tercantum dalam lembaran Denzinger-Schönmetzer nomor 1351. Kongregasi Ajaran Iman. Deklarasi Dominus Iesus (Tentang Unitas dan Universalitas Keselamatan Yesus Kristus dan Gereja), disahkan oleh Paus Yohanes Paulus II, 2000. Artikel 16 dan 17. Lewis, C.S. Letters to Malcolm: Chiefly on Prayer. London: Geoffrey Bles, 1964. Bab 20, hlm. 146-148. Luther, Martin. Commentary on the Magnificat, 1521. Tercantum dalam Luther’s Works, Volume 21. St. Louis: Concordia Publishing House. Luther, Martin. Personal Prayer Book, 1522. Tercantum dalam Luther’s Works, Volume 43. St. Louis: Concordia Publishing House. Luther, Martin. That Jesus Christ Was Born a Jew, 1523. Tercantum dalam Luther’s Works, Volume 45. St. Louis: Concordia Publishing House. Maximus sang Pengaku Iman. Epistula 12 (Surat ke-12). Tercantum dalam seri Patrologia Graeca Volume 91, kolom 465. Newman, John Henry. An Essay on the Development of Christian Doctrine, 1845. Cetak ulang, Notre Dame: University of Notre Dame Press, 1989. Optatus dari Milevis. De Schismate Donatistarum. Buku 2, Bab 2. Tercantum dalam Corpus Scriptorum Ecclesiasticorum Latinorum Volume 26. Pius IX. Alokusi Singulari Quadam (1854) dan Ensiklik Quanto Conficiamur Moerore (1863). Tercantum dalam DS nomor 2865-2866. Pius XII. Ensiklik Mystici Corporis Christi (Tentang Tubuh Mistik Yesus Kristus), 1943. Ratzinger, Joseph (Paus Benediktus XVI). Jesus of Nazareth. Volume 1: Dari Baptisan di Sungai Yordan sampai Transfigurasi. New York: Doubleday, 2007. Schaff, Philip. History of the Christian Church. Volume 2: Ante-Nicene Christianity. Grand Rapids: Eerdmans, 1910. Sinode Roma. Ketetapan Kanon Alkitab / Decretum Damasi, 382 M. Siprianus dari Kartago. De Catholicae Ecclesiae Unitate. Bab 4 dan 6. Tercantum dalam Corpus Christianorum Series Latina Volume 3. Siprianus dari Kartago. Epistula 48 dan 59. Diterjemahkan dalam The Letters of St. Cyprian of Carthage oleh G.W. Clarke. New York: Newman Press, 1984-1989. Sproul, R.C. Scripture Alone: The Evangelical Doctrine. Phillipsburg: P&R Publishing, 2005. Thomas Aquinas. Summa Theologiae. Bagian I-II, Pertanyaan 19, Artikel 6. Wright, N.T. Justification: God’s Plan and Paul’s Vision. Downers Grove: IVP Academic, 2009. Yohanes Paulus II. Ensiklik Redemptoris Missio (Misi Sang Penebus), 1990. Terjemahan resmi Vatikan. Artikel 10. Yohanes Krisostomus. Homilia 41 in 1 Corinthios (Khotbah 41 atas Surat 1 Korintus). Tercantum dalam Patrologia Graeca Volume 61. Yustinus Martir. Apologia Prima (Pembelaan Pertama). Bab 46. Tersedia dalam seri Ante-Nicene Fathers Volume 1. Halaman 17

Artikel Terkait