Tubuh Fana yang Menolak Debu Menguliti Dogma Maria Diangkat ke Surga

Bagi telinga yang terbiasa dengan rasionalisme sempit atau pandangan dunia yang “alergi” pada keindahan, klaim bahwa seorang wanita desa dari Nazaret diangkat tubuh dan jiwanya ke kemuliaan surgawi mungkin terdengar seperti dongeng pengantar tidur. Namun, mari kita jujur: jika Anda bisa menerima bahwa Tuhan menciptakan semesta dari ketiadaan ( creatio ex nihilo ), mengapa Anda mendadak jadi skeptis saat Dia memutuskan untuk tidak membiarkan Bunda-Nya membusuk di liang lahat? Apakah kuasa-Nya mendadak terbatas ketika berhadapan dengan hukum biologi yang Dia ciptakan sendiri? Fondasi Otoritas: Bukan Inovasi, Melainkan Konfirmasi Seringkali kritikus menuding dogma ini sebagai “penemuan baru” tahun 1950. Ini adalah kesalahpahaman sejarah yang akut, sebuah amnesia intelektual yang memalukan. Paus Pius XII tidak sedang mengarang fiksi atau menambahkan bab baru pada wahyu Tuhan; beliau sedang memeteraikan apa yang sudah diimani oleh umat beriman secara organik sejak fajar kekristenan melalui Konstitusi Apostolik Munificentissimus Deus. “Setelah Kami berulang-ulang memanjatkan doa-doa permohonan kepada Allah dan memohon bimbingan Roh Kebenaran, demi kemuliaan Allah Yang Mahakuasa yang telah melimpahkan kasih sayang-Nya yang istimewa kepada Perawan Maria, demi kehormatan Putera-Nya, Raja abadi sepanjang masa dan penakluk dosa serta maut, demi bertambahnya kemuliaan Bunda-Nya yang mulia, dan demi sukacita serta kegembiraan seluruh Gereja; dengan otoritas dari Tuhan kita Yesus Kristus, dari Rasul Petrus dan Paulus yang terberkati, dan dengan otoritas Kami sendiri, Kami mengumumkan, menyatakan, dan mendefinisikannya sebagai dogma yang diwahyukan Allah: bahwa Bunda Allah yang tak bercela, Maria tetap Perawan, setelah menyelesaikan perjalanan hidupnya di dunia, diangkat tubuh dan

jiwanya ke dalam kemuliaan surgawi.” ( Munificentissimus Deus , No. 44, 1 November 1950). Secara intelektual, ini adalah serangan balik terhadap materialisme yang menganggap tubuh manusia hanyalah sekumpulan atom yang akan berakhir jadi pupuk. Gereja justru menegaskan martabat tubuh manusia melalui Maria. Penegasan ini juga tertuang dalam Katekismus Gereja Katolik (KGK) No. 966, yang mengutip liturgi Bizantium: “Dalam kelahiran Engkau mempertahankan keperawanan, dalam kematian Engkau tidak meninggalkan dunia, ya Bunda Allah… dengan doa-doamu Engkau membebaskan jiwa kami dari maut.” Akar Biblis: Tipologi yang Membungkam Penyangkalan Memang benar, tidak ada ayat yang berbunyi secara eksplisit, “Lalu Maria terbang ke langit.” Namun, membaca Alkitab tanpa kacamata tipologi—studi tentang bagaimana peristiwa Perjanjian Lama menjadi bayangan bagi realitas Perjanjian Baru—adalah cara membaca yang dangkal, serupa dengan membaca manual instruksi mesin tanpa tahu cara menghidupkannya. Dalam Mazmur 132:8, pemazmur berseru: “Bangunlah, ya TUHAN, menuju tempat perhentian-Mu, Engkau serta tabut kekuatan-Mu!” Jika Kristus adalah Tuhan yang bangkit, maka Maria adalah Tabut Perjanjian Baru yang asli. Mengapa? Karena ia mengandung Firman yang hidup ( Logos ), bukan sekadar loh batu yang dingin. Logikanya sederhana: jika Tabut Perjanjian Lama yang hanya terbuat dari kayu penak dan emas begitu suci hingga Uza tewas seketika saat menyentuhnya secara sembarangan (2 Samuel 6:7), betapa jauh lebih suci “tabut” yang memberikan daging dan darah kepada Sang Sabda? Tidak masuk akal jika Sang Penakluk Maut membiarkan tabut yang membawa diri-Nya itu hancur dimakan cacing tanah. Lalu, tengoklah Wahyu 12:1: “Maka tampaklah suatu tanda besar di langit: Seorang perempuan berselubungkan matahari, dengan bulan di bawah kakinya dan sebuah mahkota dari dua belas bintang di atas kepalanya.” Yohanes tidak sedang melihat hantu atau simbol abstrak yang melayang di ruang hampa. Ia melihat seorang wanita dalam totalitas kemanusiaannya—tubuh dan jiwa—yang sudah dimuliakan. Ini selaras dengan Kejadian 3:15, di mana keturunan perempuan

itu akan meremukkan kepala ular. Jika Maria ikut serta secara intim dalam perjuangan melawan iblis, ia pun harus ikut serta dalam kemenangan total atas konsekuensi dosa, yaitu pembusukan tubuh. Para skeptis yang memuja slogan Sola Scriptura (Hanya Alkitab) seringkali terjebak dalam kemunafikan intelektual. Mereka menerima tanpa ragu bahwa Henokh diangkat ke surga karena “hidup bergaul dengan Allah” (Kejadian 5:24) dan Elia naik dalam angin badai (2 Raja-raja 2:11). Jika nabi-nabi ini, yang hanyalah hamba, diberikan hak istimewa tersebut, atas dasar apa Anda menolak hak istimewa yang sama bagi ia yang adalah Bunda Sang Pencipta? Apakah derajat Henokh lebih tinggi daripada ia yang rahimnya menjadi tempat kediaman Allah? Hawa Baru dan Pembalikan Kutukan: Perspektif Patristik St. Irenaeus dari Lyon, dalam karyanya Adversus Haereses (Melawan Bidat-bidat, Buku III, Bab 22, par. 4, tahun 180 M), merumuskan sebuah pemikiran yang menghancurkan kesombongan para penentang Maria: “Ikatan ketidaktaatan Hawa diputuskan oleh ketaatan Maria; apa yang dibelenggu oleh perawan Hawa melalui ketidakpercayaan, dilepaskan oleh perawan Maria melalui iman.” Secara filosofis, jika kematian dan pembusukan tubuh adalah hukuman bagi Hawa yang pertama, maka masuk akal jika Hawa yang Baru—Maria—diberikan pembebasan dari hukuman tersebut sebagai tanda kemenangan penebusan Kristus. Maria bukan sekadar penonton dalam drama keselamatan; ia adalah peserta aktif yang kesatuannya dengan sang Putra mengharuskan kesatuan dalam kemuliaan tubuh pula. St. Ephrem dari Syria (306-373 M), sang “Kecapi Roh Kudus”, dalam madah-madahnya sering menekankan bahwa tubuh Maria yang memberikan susu kepada Allah tidak mungkin menjadi mangsa ulat. Dalam Hymns on the Virgin Mary , ia menulis: “Engkau, ya Tuhan, dan Bunda-Mu adalah satu-satunya yang dalam segala hal sangat indah; karena dalam Engkau, ya Tuhan, tidak ada noda, dan dalam Bunda-Mu tidak ada noda.” Jika ia sama sekali tidak bernoda, maka ia tidak memiliki benih pembusukan dalam dirinya.

St. Timotius dari Yerusalem (abad ke-4) memberikan argumen biblis yang tajam dalam Homili tentang Santa Maria Bunda Allah : “Sebab itu, Sang Perawan adalah abadi hingga saat ini, karena Ia yang diam di dalamnya telah membawanya ke wilayah-wilayah pendakian-Nya.” Argumen ini secara tegas menautkan tempat tinggal Allah (rahim Maria) dengan keabadian fisik Sang Perawan. Kesaksian Tradisi Timur dan Liturgi Kuno Gereja tidak menunggu hingga abad modern untuk merayakan kemenangan ini. Tradisi Timur menyebut peristiwa ini sebagai Koimesis atau Dormitio (Tertidurnya Sang Bunda). St. Modestus dari Yerusalem (wafat 634 M) menyatakan dalam Encomium in dormitionem bahwa Kristus menghidupkan kembali Bunda-Nya untuk selamanya agar Maria dapat berpartisipasi dalam kebangkitan-Nya sendiri secara penuh. St. Yohanes Damaskus (675-749 M), seorang raksasa intelektual Timur, dalam bukunya Homily II on the Dormition , memberikan argumen yang sangat pedas bagi mereka yang meragukan kemurnian Maria: “Ia, yang menjaga keperawanannya tetap utuh dalam persalinan, harus menjaga tubuhnya tetap bebas dari segala kerusakan bahkan setelah kematian. Ia, yang mengandung Sang Pencipta sebagai bayi di rahimnya, harus tinggal di dalam kemah surgawi. Sebagai Bunda Allah, ia harus memiliki apa yang dimiliki oleh Putranya, dan ia harus dihormati oleh seluruh ciptaan sebagai Bunda dan hamba Allah.” Bapa-bapa Gereja melihat ini sebagai konsekuensi dari Theotokos (Bunda Allah), gelar yang ditetapkan secara dogmatis dalam Konsili Efesus (431 M). Jika ia benar-benar Bunda dari Sang Hidup, maut tidak memiliki klaim permanen atas dirinya. Menolak pengangkatan tubuhnya berarti secara tidak langsung meragukan kualitas keilahian Putranya. Lebih jauh lagi, bukti dalam liturgi kuno sangatlah berlimpah. Sacramentarium Gregorianum yang dikirimkan oleh Paus Hadrianus I kepada Kaisar Charlemagne pada abad ke-8 telah memuat doa untuk hari raya ini: “Hari ini Bunda Allah yang kudus mengalami kematian sementara, namun ia tidak dapat ditahan oleh ikatan

maut, ia yang telah melahirkan Putera-Mu, Tuhan kami, yang menjelma dari dirinya.” Liturgi adalah saksi bisu yang paling jujur tentang apa yang diyakini umat beriman di garis depan sejarah. Argumen Keselarasan: Konsekuensi Logis dari Imakulata Secara nalar, kematian dan pembusukan tubuh adalah upah dosa. Jika Maria dibebaskan dari noda dosa asal (Imakulata), sebuah kebenaran yang ditegaskan Paus Pius IX dalam Ineffabilis Deus (1854) sebagai “sama sekali bebas dari segala noda dosa”, maka ia secara logis tidak terikat pada konsekuensi pembusukan yang merupakan kutukan bagi keturunan Adam. Membiarkan tubuh Maria hancur sama saja dengan mengatakan bahwa maut memiliki kemenangan atas “Bunda Sang Kehidupan.” Itu adalah kontradiksi teologis yang memalukan bagi siapa pun yang mengaku percaya pada kuasa kebangkitan. Ini adalah analogia fidei (keselarasan iman). Jika akarnya (dosa) telah dicabut oleh rahmat khusus Allah, mengapa buah pahitnya (pembusukan) harus tetap ada? Tuhan tidak bekerja setengah-setengah dalam menguduskan mahakarya-Nya. Kegagalan memahami hubungan antara dikandung tanpa noda dan pengangkatan ke surga adalah kegagalan dalam melihat arsitektur keselamatan Allah yang rapi. Menjawab Keberatan: Detektif Sejarah dan Arkeologi Mari kita bermain detektif sejarah. Gereja Perdana sangat terobsesi dengan relikwi—sisa tubuh atau benda suci peninggalan orang kudus. Di Yerusalem, orang menjaga makam para martir dengan nyawa mereka. Namun, sepanjang sejarah kekristenan, tidak pernah ada satu kota pun—mulai dari Roma, Antiokhia, hingga Alexandria—yang mengklaim memiliki tulang-belulang Maria. Tidak ada sama sekali. Efesus punya makamnya, Yerusalem punya situs tidur pulasnya ( Dormitio ), tetapi tidak ada yang berani mengaku menyimpan kerangkanya demi popularitas atau ziarah. Arkeologi di Basilika Dormitio di Yerusalem dan Makam Maria di Lembah Kidron menunjukkan situs penghormatan yang sangat kuno, namun makam tersebut kosong sejak awal. Sejarah mencatat bahwa pada Konsili Kalkedon (451 M), Kaisar Marcianus

meminta relikwi Bunda Maria untuk ditempatkan di Konstantinopel. Uskup Juvenalis dari Yerusalem menjawab dengan tegas bahwa Maria telah meninggal di hadapan para Rasul, namun ketika makamnya dibuka atas permintaan Tomas yang terlambat, makam itu ditemukan kosong. Para Rasul pun menyimpulkan bahwa tubuhnya telah diangkat ke surga. Jika ada tulang Maria, dunia kekristenan kuno pasti sudah meletakkannya di atas altar emas, bukan membiarkannya “hilang” begitu saja. Bukti kebisuan sejarah ini adalah teriakan yang memekakkan telinga bagi kebenaran dogma ini. Otoritas Magisterium: Dari Konsili hingga Hukum Kanonik Gereja Katolik tidak bergerak berdasarkan opini publik yang berubah-ubah, melainkan otoritas yang diberikan Kristus. Konsili Vatikan II dalam Lumen Gentium No. 59 mempertegas posisi ini dalam struktur keselamatan: “Akhirnya Perawan tak bernoda, yang tidak pernah terkena oleh segala noda dosa asal, sesudah menyelesaikan perjalanan hidupnya di dunia, telah diangkat tubuh dan jiwanya ke dalam kemuliaan surgawi, dan ditinggikan oleh Tuhan sebagai Ratu alam semesta, supaya ia lebih serupa dengan Puteranya, Tuan di atas segala tuan, yang telah mengalahkan dosa dan maut.” Secara yuridis, Kitab Hukum Kanonik (KHK) Kanon 1246 §1 menetapkan Hari Raya Maria Diangkat ke Surga sebagai hari raya wajib. Ini bukan sekadar anjuran saleh, melainkan kewajiban iman bagi setiap orang Katolik untuk merayakan kemenangan ini. Pengabaian terhadap ajaran ini bukan sekadar berbeda pendapat, melainkan pemisahan diri secara sadar dari arus utama iman yang diwahyukan. Bagaimana mungkin seseorang mengaku sebagai ranting jika ia memutuskan hubungan dengan batang pohon yang telah memberikan kehidupan selama dua milenia? Dimensi Pneumatologis: Kerja Roh Kudus dalam Bait yang Hidup Maria adalah Mempelai Roh Kudus. Jika Roh Kudus menguduskan Bait Allah di Yerusalem hingga awan kemuliaan ( Shekhinah ) memenuhi tempat itu, betapa Roh itu menjaga Bait yang hidup yang telah memberikan kemanusiaan kepada Allah?

St. Germanus dari Konstantinopel (wafat 733 M) dalam In Dormitionem Beatae Mariae Virginis menekankan bahwa kehadiran Roh Kudus yang menetap secara sempurna dalam diri Maria mencegah hukum alam pembusukan bekerja padanya. Tubuh Maria adalah wilayah yang diklaim secara eksklusif oleh Allah. Roh Kudus yang menaunginya saat Kabar Sukacita tidak akan membiarkan “istana-Nya” dijarah oleh maut. Ini adalah Pneumatologi (studi tentang Roh Kudus) yang diaplikasikan secara radikal: di mana ada kepenuhan Roh, di situ tidak ada tempat bagi kehancuran. Roh Kudus yang adalah “Pemberi Hidup” tidak mungkin membiarkan kediaman-Nya yang paling murni menjadi reruntuhan biologis. Perspektif Eskatologis: Maria sebagai Tanda Harapan yang Pasti Bagi manusia modern yang cemas akan kehancuran ekologis, kiamat nuklir, atau sekadar ketakutan pada usia tua, Maria yang diangkat ke surga adalah “tanda harapan yang pasti” ( Lumen Gentium , No. 68). Ia menunjukkan bahwa tujuan akhir materi bukanlah kehampaan hitam, melainkan transfigurasi—perubahan rupa menjadi mulia. Pengangkatan tubuhnya membuktikan bahwa keselamatan kristiani bukanlah pelarian Gnostik (paham yang memisahkan roh dari materi) dari dunia materi, melainkan pemulihan dunia materi ke dalam kehadiran Ilahi. Maria adalah jaminan bahwa daging kita, yang sering kita keluhkan ini, memiliki potensi untuk bersinar seperti matahari. Ini adalah proklamasi bahwa sejarah manusia tidak berakhir di liang lahat, melainkan di dalam perjamuan surgawi. Relevansi Filosofis dan Serangan terhadap Dualisme Dogma ini sebenarnya adalah penghinaan bagi mereka yang memuja kematian atau yang terjebak dalam dualisme ekstrem. St. Thomas Aquinas dalam Summa Theologica menjelaskan bahwa manusia bukanlah jiwa yang terpenjara dalam tubuh, melainkan kesatuan substansial antara keduanya ( Hylemorfisme ). Kesempurnaan manusia memerlukan penyatuan kembali jiwa dan tubuh. Jika Maria hanya diangkat jiwanya, maka keselamatannya belum “sempurna” dalam pengertian antropologi kristiani. Tuhan memberikan “percepatan” kepada Maria atas apa yang akan kita alami di akhir zaman. Ia adalah prototipe —cetak

biru pertama dari manusia yang ditebus sepenuhnya. Ini adalah tamparan bagi materialisme modern yang mereduksi manusia hanya menjadi data biologis, sekaligus teguran bagi spiritualisme palsu yang membenci tubuh. Analisis Perkembangan Doktrin: Biji yang Menjadi Pohon John Henry Newman dalam An Essay on the Development of Christian Doctrine (1845) menjelaskan bahwa sebuah kebenaran ilahi membutuhkan waktu untuk dieksplisitkan sepenuhnya dalam kesadaran Gereja. Dogma 1950 bukanlah “ciptaan baru”, melainkan bunga yang mekar dari benih yang ditanam oleh Kristus sendiri. Gereja, sebagai organisme yang hidup, tidak statis. Ia mendalami misteri Maria seiring dengan tantangan zaman yang semakin menghina martabat tubuh manusia. Para reformator awal pun, seperti Martin Luther, pada awalnya tidak menolak konsep pengangkatan ini. Dalam khotbahnya pada hari raya Maria Diangkat ke Surga tahun 1522, Luther menyatakan: “Tidak ada keraguan bahwa Maria ada di surga. Bagaimana itu terjadi, kita tidak tahu.” Sungguh ironis bahwa pengikut modernnya justru menjadi pihak yang paling keras menentang apa yang pernah diakui oleh bapak rohani mereka sendiri. Ikonografi: Teologi dalam Warna Ikon Dormition (Tertidurnya Maria) dalam tradisi Timur bukan sekadar karya seni, melainkan dokumen doktriner. Di dalamnya, Kristus digambarkan berdiri di samping tempat tidur kematian Bunda-Nya, memegang jiwa Maria yang digambarkan sebagai bayi kecil berbaju putih. Ini adalah pembalikan yang indah: Maria yang dulu menggendong bayi Yesus, kini digendong oleh Yesus menuju kekekalan. Ikon ini mengajarkan bahwa kematian Maria adalah sebuah transisi menuju kehidupan yang lebih tinggi, sebuah perpindahan yang melibatkan seluruh keberadaannya. Dampak Sosial: Puncak Martabat Wanita Dalam dunia yang seringkali mereduksi perempuan menjadi sekadar objek seksual atau alat produksi, pengangkatan Maria adalah pernyataan politik Tuhan yang paling radikal. Ia menempatkan seorang perempuan di puncak ciptaan, di atas para

malaikat dan kerubim. Pengangkatan tubuh Maria adalah bentuk tertinggi dari penghormatan terhadap eksistensi perempuan. Ini adalah feminisme sejati yang tidak mencari validasi dari dunia, melainkan diberikan langsung oleh Sang Pencipta melalui pemuliaan daging dan darah seorang ibu. Manifestasi Budaya: Inkulturasi Kemenangan Kebenaran transenden ini tidak berhenti di menara gading teologi; ia meresap ke dalam sumsum budaya manusia. Di seluruh penjuru dunia, perayaan 15 Agustus bukan sekadar ritual kaku, melainkan ledakan identitas budaya. Di Italia, perayaan Ferragosto —yang akarnya berasal dari Feriae Augusti (liburan kaisar Augustus)—telah dibaptis oleh Gereja menjadi pesta kemuliaan Maria. Rakyat jelata memahami secara intuitif: jika kaisar duniawi merayakan istirahatnya, betapa lebih layak lagi Ratu Surga merayakan istirahatnya dalam pelukan Allah. Di Meksiko dan Filipina, Pengangkatan Maria dipandang sebagai puncak pelindung bagi mereka yang tubuhnya hancur oleh kemiskinan dan kerja paksa. Budaya populer Katolik melihat Maria sebagai jaminan bahwa tubuh yang bekerja keras ini tidak akan berakhir sia-sia. Fenomena budaya “Makam Kosong” yang dihias dengan bunga-bunga harum di Polandia dan Jerman menunjukkan kesadaran kolektif bahwa kematian Maria bukan bau busuk maut, melainkan aroma surga yang menyeruak ke bumi. Secara sosiologis, penghormatan ini menciptakan kohesi sosial. Saat orang berbondong-bondong memikul patung Maria ke atas bukit atau mengaraknya di jalanan kota, mereka sedang melakukan protes budaya terhadap nihilisme. Mereka menyatakan bahwa hidup ini menuju ke suatu tempat, bukan sekadar siklus biologis yang tak berarti. Pengangkatan Maria adalah “kemerdekaan daging” yang dirayakan dengan tarian, nyanyian, dan perjamuan, membuktikan bahwa iman Katolik adalah iman yang merayakan seluruh aspek kemanusiaan. Metafisika Keindahan dan Kesucian Ruang-Waktu Pengangkatan Maria juga menggugat pemahaman kita tentang ruang dan waktu. Secara metafisika, Maria adalah manusia pertama yang mencicipi realitas “Surga Baru dan Bumi Baru”. Ia bukan sekadar “roh” di alam baka, tetapi manusia dalam

dimensi yang baru. Hal ini memberikan nilai sakral pada tempat-tempat ziarah. Jika tubuhnya tidak ada di bumi, maka setiap inci tanah tempat ia pernah memijak menjadi relikwi kelas satu. Hal ini menjelaskan mengapa arsitektur katedral seringkali dirancang untuk mengarahkan pandangan ke atas, menuju kubah yang terang. Arsitektur tersebut adalah upaya budaya untuk menangkap momen “terangkatnya” materi menuju cahaya. Maria adalah magnet yang menarik sejarah manusia untuk tidak puas dengan lumpur dosa, melainkan bercita-cita pada ketinggian Ilahi. Kesimpulan: Mahkota dari Segala Rahmat Dogma Maria Diangkat ke Surga bukanlah sekadar penghormatan emosional yang berlebihan atau sisa-isa feodalisme agama. Ia adalah kesimpulan tak terelakkan dari inkarnasi Kristus. Jika kita percaya Yesus adalah Allah yang menjadi manusia, maka menghormati wadah tempat Ia menjadi manusia adalah keharusan logika yang paling dasar. Penolakan terhadap dogma ini seringkali berakar pada ketakutan bawah sadar bahwa manusia—makhluk dari debu ini—bisa menjadi begitu dekat dengan Ilahi melalui rahmat. Maria di surga adalah proklamasi bahwa maut telah kehilangan sengatnya secara total. Maria tidak meninggalkan kita; dia hanya mendahului kita ke rumah Bapa, menunjukkan bahwa jalan menuju ke sana bukan hanya untuk roh yang melayang-layang tanpa bentuk, tetapi untuk manusia seutuhnya. Siapapun yang menolak kenyataan ini sebenarnya sedang menghina janji pemuliaan tubuhnya sendiri dan mereduksi kemenangan Kristus menjadi sekadar kemenangan parsial. Maria yang diangkat ke surga adalah bukti bahwa dalam Kristus, seluruh kemanusiaan kita—sampai ke sel dan atomnya—telah dimenangkan. Ia adalah fajar yang menjanjikan bahwa matahari akan terbit bagi kita semua. Daftar Referensi:Paus Pius XII. (1950). Konstitusi Apostolik Munificentissimus Deus (Mendefinisikan Dogma Maria Diangkat ke Surga). Roma: Libreria Editrice

Vaticana. ● Paus Pius IX. (1854). Konstitusi Apostolik Ineffabilis Deus (Tentang Dikandung Tanpa Noda). Roma. ● Konsili Vatikan II. (1964). Konstitusi Dogmatis Lumen Gentium (Tentang Gereja). Bab VIII. Roma. ● Katekismus Gereja Katolik. (1992). No. 966, 974, 975. ● Kitab Hukum Kanonik. (1983). Kanon 1246. ● St. Irenaeus dari Lyon. (180 M). Adversus Haereses. Buku III, Bab 22. ● St. Yohanes Damaskus. (749 M). Homily II on the Dormition. (St. Vladimir’s Seminary Press, 2003). ● St. Modestus dari Yerusalem. (Abad ke-7). Encomium in dormitionem. Patrologia Graeca (PG) 86. ● St. Germanus dari Konstantinopel. (Abad ke-8). In Dormitionem Beatae Mariae Virginis. PG 98. ● St. Ephrem dari Syria. (Abad ke-4). Hymns on the Virgin Mary. (Terjemahan Oxford, 1847). ● St. Timotius dari Yerusalem. (Abad ke-4). Homili tentang Santa Maria Bunda Allah. ● St. Thomas Aquinas. (1274). Summa Theologica. Bagian III, Soal 27-30. ● Newman, J. H. (1845). An Essay on the Development of Christian Doctrine. London: Toovey. ● Bagatti, B. (1975). The Church from the Gentiles in Palestine. Jerusalem: Franciscan Printing Press. (Mengenai penggalian arkeologis Makam Maria di Lembah Kidron). ● Luther, M. (1522). Sermon on the Feast of the Assumption. Luther’s Works, Vol. 52. St. Louis: Concordia Publishing House. ● Sobrino, J. (1987). Spirituality of Liberation. New York: Orbis Books. (Mengenai aspek budaya dan sosiologis Maria dalam konteks penderitaan tubuh).

Share: X (Twitter) Facebook LinkedIn Whatsapp Telegram