Melihat kenyataan perpecahan ribuan denominasi yang mengklaim otoritas Alkitab, terdapat sebuah argumen pertahanan yang sering dilemparkan oleh teolog Protestan: mereka mengklaim bahwa “Alkitabnya tetap sempurna dan jelas (perspicuitas), namun perpecahan itu murni terjadi karena dosa manusia (kelemahan manusiawi).” Menurut narasi ini, sistem Sola Scriptura tidak cacat; yang cacat hanyalah manusia yang menafsirkan karena ego dan dosa mereka. Ini adalah sebuah kekeliruan epistemologis yang fatal. Jika kita menguji argumen ini dengan logika analitis, kesaksian Alkitab, dan tradisi Gereja, pembelaan ini justru menghancurkan klaim kemandirian Sola Scriptura .
A. Kegagalan Sistem yang Menuntut Kesempurnaan Subjek
Jika sebuah sistem teologi hanya bisa bekerja jika subjek yang menggunakannya tidak berdosa, maka sistem itu cacat secara fungsional . Allah mendirikan Gereja untuk manusia yang rentan, bukan malaikat. Tanpa “wasit” yang hidup dan otoritatif, Alkitab akan terus menjadi cermin yang memantulkan ego penafsirnya. Menawarkan Sola Scriptura kepada manusia berdosa tanpa menyediakan wasit hidup yang infalibel adalah laksana memberikan manual teknis tanpa instruktur ahli—kerusakan adalah hasil yang tak terelakkan.
B. Rujukan Biblis: Peringatan Keras terhadap Perpecahan
Alkitab secara tegas menyatakan bahwa perpecahan adalah tanda pelanggaran terhadap kehendak Kristus:
- Doa Kristus untuk Kesatuan (Yohanes 17:21): Kesatuan adalah tanda kesaksian utama bagi dunia; sistem yang memfasilitasi ribuan perpecahan melemahkan kesaksian akan misi Kristus.
- Kritik terhadap Mentalitas Golongan (1 Korintus 1:12): Paulus menegur keras faksi-faksi (“Aku dari golongan Paulus, aku dari golongan Apolos…”). Denominasionalisme modern adalah pengulangan sejarah dari kesalahan jemaat Korintus ini.
- Realitas Golongan sebagai Ujian (1 Korintus 11:19): Munculnya faksi-faksi adalah ujian untuk menyingkapkan siapa yang setia pada kebenaran objektif dan siapa yang membelah diri demi agenda interpretasi pribadi.
- Ancaman Serigala dari Dalam (Kisah Para Rasul 20:29-30): Perpecahan muncul dari dalam jemaat saat ajaran subyektif menarik murid-murid untuk mengikuti denominasi pribadi.
C. Kesaksian Patristik dan Otoritas Magisterial
Gereja perdana tidak pernah membiarkan penafsiran liar. Para Bapa Gereja menegaskan bahwa kesatuan iman dijaga melalui suksesi apostolik dan Magisterium:
- Santo Irenius dari Lyon ( Adversus Haereses , III.3.1): Menegaskan bahwa ketika muncul perselisihan, kita harus berpaling kepada Gereja-Gereja yang memiliki suksesi uskup yang tak terputus dari para rasul, karena di sanalah tradisi apostolik yang murni terpelihara. Ia melihat kesatuan uskup sebagai penjamin kesatuan iman, bukan interpretasi mandiri.
- Santo Siprianus dari Kartago ( De Catholicae Ecclesiae Unitate , 4): Menulis dengan tajam: “Bukanlah menjadi mungkin untuk memiliki Allah sebagai Bapa bagi mereka yang tidak memiliki Gereja sebagai Ibu.” Ia menegaskan bahwa perpecahan adalah pelanggaran terhadap kesatuan tubuh Kristus yang tidak dapat dibenarkan oleh alasan apapun.
- Dokumen Magisterium ( Dei Verbum , 10): Konsili Vatikan II menegaskan bahwa wewenang mengajar Gereja (Magisterium) bertugas untuk menjaga sabda Allah agar tetap murni. Dokumen ini menekankan bahwa “tugas untuk menafsirkan sabda Allah secara otentik… dipercayakan kepada wewenang mengajar Gereja yang hidup saja.” Dengan demikian, Magisterium bertindak sebagai penjamin bahwa Alkitab tetap berada dalam konteks Tradisi yang hidup, mencegah Alkitab ditarik menjadi alat propaganda denominasional.
D. Kebutuhan akan Resolusi Konflik
- Larangan Penafsiran Pribadi (2 Petrus 1:20): Harus ada otoritas objektif yang melampaui individu.
- Bahaya Distorsi (2 Petrus 3:16): Alkitab “sukar dipahami” sehingga orang yang tidak teguh memutarbalikkannya; diperlukan bimbingan otoritas apostolik.
- Gereja sebagai Tiang Penopang Kebenaran (1 Timotius 3:15): Paulus menegaskan Gerejalah, bukan teks semata, yang menjadi dasar kebenaran.
- Bukti Konsili Apostolik (Kisah Para Rasul 15:28): Keputusan konsili (bukan penafsiran pribadi) adalah keputusan Roh Kudus yang wajib ditaati.
- Protokol Matius 18:17-18: Kristus memerintahkan agar konflik diselesaikan oleh Gereja. Tanpa otoritas ini, fragmentasi tak terelakkan.
E. Kesimpulan
- Argumen bahwa “perpecahan terjadi karena dosa manusia” hanyalah cara untuk mengalihkan kesalahan dari sistem yang gagal. Jika sistem Sola Scriptura hanya efektif di tangan orang suci yang sempurna, maka sistem itu tidak akan pernah berfungsi di bumi. Allah, dalam hikmat-Nya, memberikan Magisterium sebagai struktur otoritas konkret yang dibimbing oleh Roh Kudus—sebagaimana ditegaskan oleh para Bapa Gereja dan dokumen Magisterium—untuk meredam kesombongan manusia dan menjaga kesatuan iman.
- Menuduh dosa manusia sebagai biang kerok perpecahan sambil mempertahankan metode penafsiran pribadi adalah bentuk keras kepala teologis. Gereja hadir sebagai pelabuhan keselamatan bagi manusia berdosa, bukan sebagai pustaka bisu yang membiarkan setiap orang tersesat dalam labirin interpretasi pribadinya sendiri.