Menjernihkan Kabut Kekerasan Menanggapi Relasi Agama dan Konflik dalam Terang Iman dan Akal Budi
Video yang menampilkan refleksi dari Bapak Jusuf Kalla di Masjid Kampus UGM membuka kotak pandora mengenai realitas pahit sejarah pertikaian di Indonesia. Sebagai tokoh kunci di balik meja perundingan damai Malino, beliau menyentuh saraf sensitif dalam kehidupan berbangsa: transformasi motif perselisihan dari isu ketidakadilan menjadi benturan identitas keyakinan. Poin yang paling menggetarkan adalah bagaimana konsep pengorbanan suci dipahami secara paradoks oleh pihak-pihak yang bertikai di Poso dan Ambon sebagai pembenaran spiritual untuk saling meniadakan. Tanggapan ini bertujuan membedah fenomena tersebut melalui kacamata iman dan akal budi, guna menemukan titik temu antara upaya kemanusiaan yang dilakukan oleh para mediator perdamaian dengan ajaran moral universal. Persoalannya bukan sekadar bagaimana menghentikan peperangan fisik, melainkan bagaimana menyembuhkan penyakit pemikiran yang menganggap Tuhan merestui penghancuran sesama manusia.
1. Memisahkan Manipulasi Identitas dari Hakikat Wahyu Bapak Jusuf Kalla menegaskan bahwa pertikaian sering kali tidak bermula dari tempat ibadah, melainkan dari ruang-ruang ketidakadilan sosial dan ekonomi. Namun, ketika amarah massa membutuhkan energi tambahan, identitas keyakinan ditarik masuk sebagai alat mobilisasi. Dalam pandangan Kristiani, hal ini merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap perintah Tuhan yang kedua: “Jangan menyebut nama TUHAN, Allahmu, dengan sembarangan, sebab TUHAN akan memandang bersalah orang yang menyebut nama-Nya dengan sembarangan” (Keluaran 20:7). Menggunakan nama Tuhan untuk melegitimasi kebencian adalah penyalahgunaan hakikat ketuhanan itu sendiri. Gereja Katolik melalui dokumen Dignitatis Humanae menekankan bahwa iman adalah sebuah tanggapan bebas manusia terhadap kebenaran, bukan alat untuk melakukan paksaan atau kekerasan: “Sebab kebenaran tidak memaksakan diri selain dengan kekuatan kebenaran itu sendiri, yang menyapa budi manusia dengan lembut namun kuat.” (Dokumen Konsili Vatikan II, Dignitatis Humanae , No. 1, 1965, hal. 556). Setiap upaya membungkus kepentingan dengan narasi suci adalah bentuk penghilangan nilai luhur. Sebagaimana
diperingatkan dalam Kitab Suci: “Sebab Allah tidak menghendaki kekacauan, tetapi damai sejahtera” ( Korintus 14:33). Jika keyakinan dijadikan tameng untuk ketidakadilan, maka ia sedang diperalat untuk menutupi dosa-dosa sosial manusia itu sendiri.
2. Meluruskan Makna Pengorbanan dan Kasih yang Memberi Hidup Poin paling tajam dalam pemaparan Bapak Jusuf Kalla adalah kesamaan klaim kemuliaan di antara kedua belah pihak. Pihak Islam merasa syahid, dan pihak Kristen merasa sedang berkorban demi iman. Namun, ajaran sejati menekankan bahwa pengorbanan tertinggi adalah memberikan nyawa agar orang lain hidup, bukan mengambil nyawa orang lain agar kita berkuasa. Yesus bersabda: “Tidak ada kasih yang lebih besar dari pada kasih seorang yang memberikan nyawanya untuk sahabat-sahabatnya” (Yohanes 15:13). Paus Yohanes Paulus II dalam Ensiklik Veritatis Splendor menjelaskan esensi pengorbanan ini: “Kemartiran adalah saksi yang luhur akan kebenaran moral; dengan memberikan kesaksian itu, orang beriman membenarkan serta menyatakan bahwa ada hal-hal yang lebih penting daripada hidup lahiriah sendiri. Kemartiran bukanlah suatu tindakan kebencian melainkan puncak kasih.” ( Veritatis Splendor , No. 91,
1993, hal. 142). Tuhan adalah Pemberi Kehidupan ( Author of Life ). Sebagaimana tertulis dalam perintah Keenam: “Jangan membunuh” (Keluaran 20:13). Kematian yang direstui Tuhan adalah kematian dalam upaya menyelamatkan, bukan dalam upaya membinasakan.
3. Meninjau Kritis Konsep Pertahanan Diri yang Proporsional (Perang yang Adil) Bapak Jusuf Kalla menggambarkan bagaimana kedua belah pihak merasa memiliki pembenaran moral untuk bertindak ekstrem. Dalam tradisi pemikiran Gereja, terdapat doktrin mengenai batas-batas pembelaan diri yang sah ( Just War atau Bellum Iustum ), namun kriterianya sangat ketat dan sering kali disalahgunakan dalam konflik horizontal. Prinsip ini bukanlah izin untuk membantai, melainkan sebuah batasan untuk meminimalisir kerusakan. Konstitusi Pastoral Gaudium et Spes menjelaskan bahwa pertahanan diri hanya sah jika semua upaya perdamaian telah gagal dan terdapat harapan yang masuk akal untuk berhasil tanpa menimbulkan kerusakan yang lebih besar: “Selama bahaya perang masih ada, dan selama belum ada otoritas internasional yang kompeten dan memiliki kekuatan yang memadai, pemerintah-pemerintah tidak dapat disangkal haknya untuk pertahanan diri yang sah,
sesudah semua upaya perdamaian yang dilakukan secara terhormat gagal.” ( Gaudium et Spes , No. 79, 1965, hal. 622). Dalam konflik seperti Poso dan Ambon, narasi ini sering kali runtuh karena melanggar prinsip diskriminasi (tidak menyerang sipil) dan proporsionalitas. Kitab Suci mengingatkan agar kita tidak melakukan pembalasan sendiri: “Saudara-saudaraku yang kekasih, janganlah kamu sendiri menuntut pembalasan, tetapi berilah tempat kepada murka Allah” (Roma 12:19). Mengklaim sebuah pertikaian berdarah sebagai tindakan suci tanpa mengikuti norma etis adalah sebuah kesesatan yang nyata.
4. Tanggung Jawab Kepemimpinan Spiritual dan Tugas Profetis Pemimpin komunitas dipanggil untuk menjadi pembawa damai, sebagaimana sabda Yesus dalam Kotbah di Bukit: “Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah” (Matius 5:9). Pemimpin harus menjadi penjamin bahwa keyakinan tetap menjadi kompas moral bagi kemanusiaan dan berani melawan arus kebencian kelompoknya sendiri. Paus Fransiskus dalam Dokumen Persaudaraan Manusia menegaskan tugas ini: “Kami menyerukan kepada para pemimpin dunia, serta mereka yang membentuk kebijakan publik dan ekonomi
dunia, untuk bekerja keras guna menyebarkan budaya toleransi dan hidup berdampingan dalam damai; untuk campur tangan sedini mungkin guna menghentikan penumpahan darah orang-orang yang tidak bersalah.” ( Dokumen Persaudaraan Manusia , 2019, paragraf 5). Seorang pemimpin spiritual tidak boleh menjadi provokator, melainkan harus menjadi suara hati yang menjunjung tinggi martabat setiap nyawa manusia di atas kepentingan politik identitas ( instrumentalisasi Tuhan ).
5. Keadilan Struktural sebagai Fondasi Ketenangan Bapak Jusuf Kalla mencatat bahwa tanpa keadilan, keadaan tenang hanyalah gencatan senjata sementara. Ketimpangan akses terhadap sumber daya ekonomi dan politik adalah bensin yang siap tersulut. Hal ini selaras dengan ajaran Nabi Yesaya: “Di mana ada kebenaran di situ akan tumbuh damai sejahtera, dan akibat kebenaran ialah ketenangan dan ketenteraman untuk selama-lamanya” (Yesaya 32:17). Dokumen Gaudium et Spes menegaskan kembali: “Perdamaian bukanlah sekadar tidak adanya perang, dan tidak pula terbatas pada sekadar keseimbangan kekuatan-kekuatan yang saling berlawanan, juga tidak muncul karena penguasaan yang sewenang-wenang, melainkan secara tepat dan pantas disebut ‘karya keadilan’.” ( Gaudium et Spes , No. 78, 1965, hal. 621).
Penyelesaian perselisihan harus menyentuh perbaikan sistemik karena “Sebab TUHAN mencintai keadilan” (Mazmur 37:28). Perdamaian sejati menuntut tatanan yang adil bagi seluruh warga tanpa memandang identitas kelompok.
6. Mengatasi Trauma Sejarah melalui Pengampunan Radikal Iman mengajarkan pemutusan rantai dendam: “Janganlah kamu kalah terhadap kejahatan, tetapi kalahkanlah kejahatan dengan kebaikan” (Roma 12:21). Penyembuhan “luka memori” atau trauma masa lalu yang diwariskan lintas generasi membutuhkan pengampunan yang membebaskan. Paus Yohanes Paulus II menyatakan: “Tiada perdamaian tanpa keadilan, tiada keadilan tanpa pengampunan. Pengampunan tidak berarti melupakan kejahatan yang telah dilakukan, melainkan memutuskan rantai pembalasan dendam yang hanya akan melahirkan kejahatan baru.” (Pesan Hari Perdamaian Sedunia, 1 Januari 2002, Paragraf 15). Umat harus mampu melakukan metanoia atau perubahan cara berpikir untuk menghentikan siklus kekerasan. Tanpa pengakuan dosa kolektif atas kegagalan dalam mengasihi sesama, rekonsiliasi hanyalah formalitas di permukaan (1 Yohanes 2:10). 7. Budaya Perjumpaan dan Persaudaraan Sejati Kesulitan yang dipaparkan dalam video hanya bisa dipecahkan
melalui “Budaya Perjumpaan” ( Culture of Encounter ) untuk melawan prasangka. Alkitab mengajarkan bahwa “Sesungguhnya aku telah mengerti, bahwa Allah tidak membedakan orang” (Kisah Para Rasul 10:34). Paus Fransiskus dalam Ensiklik Fratelli Tutti mengajak kita melampaui batas diri: “Kebaikan, juga kasih, keadilan, dan solidaritas, bukanlah sesuatu yang dicapai sekali untuk selamanya; mereka harus diupayakan setiap hari. Tidaklah cukup hanya mengatakan bahwa kita bersaudara; kita harus benar-benar menjadi saudara bagi sesama.” ( Fratelli Tutti , No. 11, 2020, hal. 14). Dokumen Persaudaraan Manusia (2019) menyatakan dengan sangat tegas: “Kami menyatakan dengan tegas bahwa agama tidak pernah menghasut peperangan dan tidak pula membangkitkan perasaan benci, permusuhan, serta ekstremisme, juga tidak membangkitkan kekerasan atau penumpahan darah. Tragedi ini adalah akibat dari penyimpangan ajaran agama.” ( Dokumen Persaudaraan Manusia , 2019, paragraf 3).
Kesimpulan Refleksi Bapak Jusuf Kalla menunjukkan bahwa ketika keyakinan dipisahkan dari kemanusiaan dan akal sehat, ia bisa menjadi kekuatan destruktif. Melalui pendekatan keadilan, kasih yang merangkul, dan pemahaman yang benar atas etika pertahanan diri, api amarah dapat dipadamkan. Menghormati Tuhan berarti menghormati martabat manusia. Kematian yang luhur bukanlah mati dalam amarah di medan laga, melainkan mati terhadap egoisme kelompok agar orang lain dapat hidup. Sebagaimana pesan terakhir: “Sedapat-dapatnya, kalau hal itu bergantung padamu, hiduplah dalam perdamaian dengan semua orang!” (Roma 12:18). Daftar Referensi: ● Alkitab. (2024). Kitab Suci Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru (Terjemahan Baru 2). Jakarta: Lembaga Alkitab Indonesia. ● Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI. (1965). Dokumen Konsili Vatikan II (Dignitatis Humanae & Gaudium et Spes). Jakarta: Obor. ● Paus Yohanes Paulus II. (1993). Ensiklik Veritatis Splendor (Cahaya Kebenaran). Vatican City: Libreria Editrice Vaticana.
● Paus Yohanes Paulus II. (2002). Pesan Hari Perdamaian Sedunia: Tiada Perdamaian Tanpa Keadilan, Tiada Keadilan Tanpa Pengampunan. Roma. ● Paus Fransiskus. (2020). Ensiklik Fratelli Tutti (Semua Bersaudara). Jakarta: Departemen Dokpen KWI. ● Paus Fransiskus & Al-Tayeb, A. (2019). Dokumen Persaudaraan Manusia untuk Perdamaian Dunia dan Hidup Bersama. Abu Dhabi: Libreria Editrice Vaticana.