Pendahuluan

Dalam diskursus teologis kontemporer, Sola Scriptura sering kali diposisikan sebagai “benteng terakhir” pertahanan iman—sebuah semboyan yang diklaim mampu membebaskan orang percaya dari “belenggu” otoritas manusia. Namun, ketika kita membedah kuliah Muriwali Yanto Matalu, kita menemukan sebuah pola argumentasi yang terjebak dalam dikotomi palsu antara teks dan komunitas. Video tersebut mencoba memotret Kitab Suci sebagai entitas yang otonom, seolah-olah ia jatuh dari langit ke tangan individu tanpa perantara historis atau teologis.

Tulisan ini bertujuan untuk menguji kembali premis-premis tersebut. Kita tidak sekadar berdebat, melainkan membongkar kerancuan logika yang sering kali luput dari pandangan mereka yang terlalu terburu-buru membuang tradisi.

Kita akan menguji klaim-klaim tersebut di bawah terang sejarah, filsafat, dan kesaksian para Bapa Gereja—mereka yang hidup jauh sebelum perpecahan denominasi modern terjadi—serta meneguhkan kembali fondasi biblis yang sering kali disalahpahami dalam pembacaan yang parsial. Tujuan kita bukanlah memenangkan perdebatan semata, melainkan memulihkan kesadaran akan kesatuan tubuh Kristus yang utuh. Gereja senantiasa menanti dengan tangan terbuka bagi mereka yang mencari kebenaran dalam kesatuan.


1. Ilusi Kemandirian Teks: Fondasi Apostolik dan Ontologi Kanon

Klaim bahwa Alkitab memiliki otoritas intrinsik yang tidak memerlukan validasi eksternal merupakan anomali sejarah. Kitab-kitab Perjanjian Baru tidak dikumpulkan oleh individu yang terisolasi, melainkan melalui proses panjang di dalam Gereja. Secara ontologis (berkaitan dengan hakikat keberadaan), Alkitab adalah produk komunitas iman yang dipimpin oleh para penerus Rasul.

Rasul Paulus, dalam 2 Tesalonika 2:15, memberikan perintah yang sangat jelas: “Sebab itu, berdirilah teguh dan peganglah ajaran-ajaran yang kamu terima dari kami, baik secara lisan, maupun secara tertulis.” Jika otoritas hanya bersumber dari teks tertulis, maka instruksi Paulus ini kehilangan maknanya. St. Ireneus dari Lyon, dalam karyanya Adversus Haereses (Buku III, 3.1), menegaskan: “Kita dapat menghitung mereka yang diangkat oleh para rasul menjadi uskup di gereja-gereja, dan penerus mereka sampai zaman kita sendiri… Karena para rasul ingin agar mereka yang mereka tinggalkan sebagai penerus mereka sangat sempurna dan tidak bercela.” Suksesi apostolik inilah yang menjadi “penjaga gerbang” kebenaran. Tanpa Gereja yang menetapkan kanon dalam Konsili Hippo (393 M) dan Kartago (397 M), Sola Scriptura kehilangan objek acuannya. Alkitab tidak memberikan daftar isinya sendiri; Gereja-lah yang memberikan daftar itu.


2. Hermeneutika Sirkular dan Peringatan Biblis tentang Tafsir

Pandangan bahwa Alkitab bersifat perspicuous (terang dan jelas) bagi setiap orang secara individu tanpa otoritas penafsir adalah sebuah resep untuk kekacauan epistemologis. Rasul Petrus memberikan peringatan keras dalam 2 Petrus 3:16 mengenai tulisan-tulisan Paulus: “di dalamnya ada hal-hal yang sukar difahami, yang disiksa oleh orang-orang yang tidak memahamkan dan yang tidak teguh, sama seperti yang mereka buat dengan tulisan-tulisan yang lain, untuk kebinasaan mereka sendiri.”

Ayat ini secara biblis membantah gagasan bahwa penafsiran Alkitab adalah hak prerogatif individu tanpa bantuan otoritas yang sah. Orang Katolik menafsirkan Alkitab dalam “lingkaran hermeneutika”—sebuah proses di mana teks dibaca dalam terang Tradisi Gereja selama 2.000 tahun. St. Agustinus dari Hippo, dalam Contra Epistolam Manichaei quam vocant Fundamenti (pasal 5), memberikan pengakuan yang jujur: “Saya tidak akan percaya pada Injil, kecuali jika otoritas Gereja Katolik mendorong saya untuk melakukannya.” Tanpa Magisterium (otoritas pengajar resmi Gereja) sebagai kompas, subjektivisme penafsir menjadi standar kebenaran. Ketika setiap orang menjadi “paus bagi dirinya sendiri,” maka kebenaran objektif lenyap, dan yang tersisa hanyalah fragmentasi denominasi.


3. Bukti Historis: Liturgi Kristen Awal sebagai Bukti Tradisi

Bukti bahwa Tradisi sudah ada sebelum kanon Perjanjian Baru difinalisasi terlihat dari tata ibadah (liturgi) Kristen awal. St. Yustinus Martir (sekitar tahun 150 M) dalam Apologi Pertama (bab 67), menjelaskan bagaimana umat Kristen berkumpul untuk membaca “memoir para rasul” (kitab-kitab suci) dan merayakan Ekaristi. Liturgi ini menunjukkan bahwa Gereja telah hidup sebagai komunitas Ekaristis dengan struktur yang tetap jauh sebelum kanon Alkitab dikompilasi secara formal. Tradisi, dengan demikian, adalah rahim di mana Alkitab dikandung, dilahirkan, dan dijaga.


4. Aturan Emas Vincentius dari Lerins

Untuk menguji ajaran, kita berpaling pada St. Vincentius dari Lerins dalam Commonitorium (bab 2), yang merumuskan aturan emas bagi umat Katolik: “Dalam Gereja Katolik itu sendiri, haruslah sangat diusahakan agar kita memegang apa yang diimani di mana-mana, selalu, dan oleh semua orang” (quod ubique, quod semper, quod ab omnibus creditum est). Ini adalah jawaban pamungkas atas setiap ajaran yang mencoba memisahkan Alkitab dari Tradisi universal Gereja. Konsili Trente, dalam Sesi IV (1546), menegaskan bahwa tradisi apostolik harus diterima dengan “perasaan bakti dan hormat yang sama” (pari pietatis affectu ac reverentia) sebagaimana Kitab Suci itu sendiri. Tradisi adalah “Wahyu yang hidup,” bukan “ide yang ditambahkan.”


5. Kerancuan Logika Norma Normans vs Norma Normata

Upaya membedakan antara Norma Normans (norma yang menormakan, yaitu Alkitab) dan Norma Normata (norma yang dinormakan, yaitu Tradisi) adalah upaya filsafat untuk mereduksi wahyu menjadi proposisi hukum yang dingin. Dalam realitas teologis, keduanya adalah satu kesatuan yang organis. Konstitusi Dogmatis Dei Verbum paragraf 10 menyatakan: “Maka Tradisi suci dan Kitab suci merupakan satu perbendaharaan sabda Allah yang suci, yang dipercayakan kepada Gereja.”

Seperti tubuh dan jiwa, keduanya tak terpisahkan. Upaya untuk mendefinisikan iman hanya dari teks tertulis tanpa menghiraukan “hidup” Gereja yang melahirkannya adalah sebuah reduksionisme yang memiskinkan kekayaan iman itu sendiri. Paus Benediktus XVI dalam anjuran apostolik Verbum Domini (2010) mempertegas bahwa Sabda Allah yang diilhamkan harus dipahami dalam “nafas” Gereja, bukan di luar persekutuan yang didirikan oleh Kristus sendiri.


6. Krisis Sosiologis: Paradoks Kebebasan dan Kesatuan Tubuh Kristus

Semenjak penerapan radikal prinsip Sola Scriptura, kita menyaksikan disintegrasi sosial dan teologis dalam dunia Kristen. Terdapat paradoks kebebasan di sini: Sola Scriptura menjanjikan “kebebasan menafsir,” namun dalam praktiknya justru menciptakan ketergantungan yang buta pada tokoh atau “guru karismatik” tertentu di masing-masing denominasi, yang ironisnya sering kali justru menjadi otoritas baru yang tidak teruji. Kehilangan otoritas pemersatu (central authority) menyebabkan perpecahan yang tak berujung. Dalam doa imam Agung-Nya, Yesus dengan tegas berdoa: “supaya mereka semua menjadi satu” (Yohanes 17:21).

Keberadaan otoritas Gereja yang satu bukanlah penghalang, melainkan wujud dari ketaatan terhadap doa Yesus agar umat-Nya tidak terpecah-pecah oleh penafsiran pribadi yang subjektif. Sola Scriptura yang terlepas dari komunitas historis justru memfasilitasi perpecahan yang bertentangan dengan kehendak Kristus akan kesatuan Tubuh-Nya.


Kesimpulan

Argumen yang dipaparkan dalam kuliah tersebut, meskipun berusaha membela kemuliaan Firman, pada dasarnya justru memisahkan Firman dari rahim sejarahnya sendiri. Gereja Katolik tidak pernah membuang Alkitab; justru, ia adalah satu-satunya institusi yang telah merawat, melindungi, dan melahirkan kanon kitab tersebut selama dua milenium.

Sola Scriptura bukanlah alat pembebas, melainkan jalan menuju subjektivisme tak berujung.

Kebenaran iman bukanlah hasil dari “perang tafsir” antar individu, melainkan warisan yang diterima, dipelihara, dan diteruskan oleh komunitas yang dipimpin oleh Roh Kudus. Mari kita kembali pada kesadaran bahwa iman bukanlah barang yang kita “konstruksi” sendiri, melainkan anugerah yang kita “terima” dalam kesatuan Tubuh Kristus yang utuh. Kerendahan hati di hadapan otoritas Gereja bukanlah tanda kelemahan, melainkan tanda kedewasaan dalam memegang teguh harta iman yang diwariskan oleh para Rasul. Gereja senantiasa menanti dengan tangan terbuka bagi mereka yang mencari kebenaran dalam kesatuan.


Daftar Referensi

  1. Agustinus dari Hippo. Contra Epistolam Manichaei quam vocant Fundamenti. (Tahun 397 M).

  2. Ireneus dari Lyon. Adversus Haereses (Melawan Ajaran Sesat). (Abad ke-2).

  3. Kitab Suci. Terjemahan Baru (TB) LAI-LBI.

  4. Konsili Trente. Decretum de Canonicis Scripturis (Dekrit tentang Kitab Suci), Sesi IV. (1546).

  5. Konsili Vatikan II. Dei Verbum (Konstitusi Dogmatis tentang Wahyu Ilahi). (1965).

  6. Katekismus Gereja Katolik. (1992).

  7. Paus Benediktus XVI. Verbum Domini (Sabda Tuhan: Anjuran Apostolik Pascasinode tentang Sabda Allah dalam Hidup dan Perutusan Gereja). (2010).

  8. Tertullianus. De Praescriptione Haereticorum (Tentang Preskripsi Melawan Kaum Sesat). (Sekitar 200 M).

  9. Vincentius dari Lerins. Commonitorium. (434 M).

  10. Yustinus Martir. Apologia Prima. (Sekitar 150 M).

Share: X (Twitter) Facebook LinkedIn Whatsapp Telegram