Perjamuan Surgawi di Dunia: Menyingkap Misteri Ekaristi Maha Kudus

Misa Kudus sering kali dipandang hanya sebagai rutinitas mingguan atau sekadar peringatan sejarah. Namun, dalam iman Katolik, perayaan ini merupakan titik temu antara langit dan bumi. Di sana, waktu seolah berhenti, dan umat beriman masuk ke dalam misteri keselamatan yang melampaui logika manusia. Ekaristi bukan sekadar simbol, melainkan kehadiran nyata dari pengurbanan Kristus yang menyelamatkan.

Setiap elemen dalam perayaan ini memiliki akar yang menghunjam dalam pada tiga pilar utama: Kitab Suci sebagai firman Allah yang tertulis, Tradisi Suci sebagai pengajaran hidup yang diwariskan para Rasul, dan Magisterium sebagai kuasa mengajar Gereja yang menjamin kemurnian iman.

Dasar Alkitabiah: Penetapan Perjamuan Malam Terakhir

Dasar utama dari perayaan ini berakar langsung pada tindakan Yesus Kristus sendiri. Kitab Suci mencatat momen krusial ketika Yesus mengubah roti dan anggur menjadi Tubuh dan Darah-Nya. Dalam Injil Matius 26:26-28, tertulis:

“Dan ketika mereka sedang makan, Yesus mengambil roti, mengucap berkat, memecah-mecahkannya lalu memberikannya kepada murid-murid-Nya dan berkata: ‘Ambillah, makanlah, inilah tubuh-Ku.’ Sesudah itu Ia mengambil cawan, mengucap syukur lalu memberikannya kepada mereka dan berkata: ‘Minumlah kamu semua dari cawan ini. Sebab inilah darah-Ku, darah perjanjian, yang ditumpahkan bagi banyak orang sekadar pengampunan dosa.’”

Peristiwa ini bukan sekadar jamuan perpisahan. Yesus memberikan diri-Nya sebagai “Anak Domba Allah” yang baru. Dengan mengatakan “perbuatlah ini menjadi peringatan akan Aku”, Yesus memberikan mandat kepada para Rasul untuk menghadirkan kembali kurban-Nya sepanjang masa. Penegasan ini diperkuat dalam Injil Yohanes 6:54-55, di mana Yesus berbicara tentang realitas fisik dari pemberian diri-Nya:

“Barangsiapa makan daging-Ku dan minum darah-Ku, ia mempunyai hidup yang kekal dan Aku akan membangkitkan dia pada akhir zaman. Sebab daging-Ku adalah benar-benar makanan dan darah-Ku adalah benar-benar minuman.”

Tradisi Suci: Kesaksian Abadi Para Bapa Gereja

Sejak awal kekristenan, Gereja tidak pernah melihat Ekaristi sebagai simbol semata, melainkan sebagai perubahan hakikat. Santo Ignatius dari Antiokhia, seorang murid dari Rasul Yohanes, menulis dalam suratnya kepada jemaat di Smirna sekitar tahun 110 Masehi:

“Mereka [para bidaah] menjauhkan diri dari Ekaristi dan doa, karena mereka tidak mengaku bahwa Ekaristi adalah daging Juru Selamat kita Yesus Kristus, daging yang menderita karena dosa-dosa kita dan yang dibangkitkan oleh Bapa dalam kebaikan-Nya.”

Keyakinan ini diteruskan oleh Santo Yustinus Martir dalam karyanya Apologia I (sekitar tahun 155 M), yang memberikan gambaran liturgi awal yang selaras dengan Misa hari ini:

“Sebab kami menerima ini bukan sebagai roti biasa atau minuman biasa… melainkan sebagaimana Yesus Kristus Penyelamat kita telah menjadi manusia oleh Firman Allah dan memiliki baik daging maupun darah demi keselamatan kita, demikian juga makanan yang telah diubah menjadi Ekaristi oleh doa syukur yang berisi kata-kata-Nya… adalah Tubuh dan Darah dari Yesus yang telah menjadi manusia itu.”

Magisterium: Ajaran Otoritatif Gereja

Gereja melalui wewenang mengajarnya merangkum seluruh kekayaan iman ini dalam Katekismus Gereja Katolik (KGK) No. 1324:

“Ekaristi adalah ‘sumber dan puncak seluruh hidup kristiani’. Segala sakramen lainnya, begitu juga semua pelayanan gerejani serta karya kerasulan, berhubungan erat dengan Ekaristi dan terarahkan kepadanya. Sebab di dalam Ekaristi mahakudus terandunglah seluruh kekayaan rohani Gereja, yakni Kristus sendiri, Paskah kita.”

Dalam Konstitusi tentang Liturgi Kudus (Sacrosanctum Concilium) Art. 47, Konsili Vatikan II menegaskan dimensi kurban dari Misa:

“Pada Perjamuan Terakhir, pada malam Ia diserahkan, Penyelamat kita mengadakan Kurban Ekaristi Tubuh dan Darah-Nya. Hal itu dilakukan-Nya untuk mengabadikan kurban salib selama berabad-abad sampai kedatangan-Nya kembali, dan untuk mempercayakan kepada Gereja, Mempelai-Nya yang terkasih, kenangan wafat dan kebangkitan-Nya.”

Struktur Liturgis: Perjalanan Menuju Perjamuan Surgawi

Setiap bagian Misa merupakan satu kesatuan yang utuh, membawa umat dari dunia material menuju persatuan rohani yang mendalam.

1. Ritus Pembuka: Mempersiapkan Hati

Tujuan ritus ini adalah agar umat membentuk suatu jemaat yang layak mendengarkan sabda Allah.

  • Tanda Salib dan Salam: Menegaskan bahwa kita berkumpul dalam nama Allah Tritunggal.
  • Tobat: Jemaat mengakui dosa melalui doa Confiteor (“Saya Mengaku”). Inilah momen kerendahan hati untuk menyadari ketidaklayakan kita di hadapan kekudusan Tuhan.
  • Kemuliaan (Gloria): Madah pujian kuno untuk memuliakan Allah.
  • Doa Kolekta: Imam “mengumpulkan” seluruh doa umat untuk dipersembahkan kepada Bapa.

2. Liturgi Sabda: Dialog Kasih Allah

Di sini, Tuhan berbicara kepada jemaat-Nya.

  • Bacaan Pertama: Menunjukkan persiapan keselamatan dalam Perjanjian Lama.
  • Mazmur Tanggapan: Jawaban umat atas sabda Allah dalam bentuk doa puitis.
  • Bacaan Kedua: Ajaran para Rasul mengenai hidup kristiani dalam Perjanjian Baru.
  • Injil: Puncak Liturgi Sabda; umat berdiri tegak karena Kristus sendiri yang hadir menyampaikan kabar gembira.
  • Homili, Syahadat (Credo), dan Doa Umat: Penjelasan sabda, pernyataan iman secara komunal, dan permohonan jemaat bagi kebutuhan Gereja serta dunia.

3. Liturgi Ekaristi: Puncak Misteri Paskah

Inilah bagian di mana roti dan anggur dipersiapkan, dikuduskan, dan dibagikan. Menurut Pedoman Umum Misale Romawi (PUMR) No. 78: “Sekarang mulailah pusat dan puncak seluruh perayaan, yakni Doa Syukur Agung, yaitu doa syukur dan pengudusan.”

Kedalaman Teologis Doa Syukur Agung (DSA)

DSA adalah gerakan agung yang melibatkan peran Roh Kudus dan kehadiran Kristus secara substansial.

  • Prefasi dan Sanctus: Gereja di dunia bergabung dengan paduan suara surgawi memuji kekudusan Allah.
  • Epiklesis: Permohonan pencurahan Roh Kudus. Imam berdoa: “Maka kami mohon: kuduskanlah persembahan ini dengan pencurahan Roh-Mu, agar bagi kami menjadi Tubuh dan Darah Tuhan kami, Yesus Kristus.” Tanpa campur tangan Ilahi ini, roti tetaplah roti.
  • Institusi dan Konsekrasi: Saat terjadinya Transubstansiasi (perubahan seluruh hakikat roti dan anggur menjadi hakikat Tubuh dan Darah Kristus). Melalui kata-kata Yesus yang diucapkan imam, hakikat roti dan anggur lenyap, digantikan sepenuhnya oleh Tubuh, Darah, Jiwa, dan Keilahian Kristus.
  • Anamnesis: Bukan sekadar mengingat sejarah, tapi “menghadirkan kembali” kurban yang satu itu. KGK No. 1362 menjelaskan: “Ekaristi adalah peringatan keselamatan yang dikerjakan oleh Kristus… dalam perayaan liturgis peristiwa-peristiwa itu dengan cara tertentu menjadi hadir dan nyata.”
  • Doksologi Akhir: Pujian tertinggi kepada Allah melalui Kristus, ditutup dengan “Amin” meriah dari jemaat sebagai tanda persetujuan iman.

Ritus Komuni dan Penutup

Setelah dikuduskan, Kristus memberikan Diri-Nya sebagai makanan jiwa dalam Ritus Komuni. KGK No. 1367 menegaskan identitas kurban ini:

“Kurban Kristus dan kurban Ekaristi adalah satu kurban tunggal… Karena di dalam kurban ilahi yang dirayakan di dalam Misa ini, Kristus yang sama itu hadir dan dikurbankan secara tidak berdarah, yang sekali saja mengurbankan diri-Nya sendiri secara berdarah di altar salib.”

Umat yang menyambut Komuni dipersatukan secara organik dengan Kristus dan seluruh anggota Gereja. Misa diakhiri dengan Ritus Penutup, di mana umat menerima berkat dan diutus (Ite, missa est) untuk menjadi saksi kasih Tuhan di tengah dunia.

Disposisi Batin: Menerima Komuni dengan Pantas

Mengingat betapa agungnya Ekaristi, Gereja memberikan panduan ketat mengenai kesiapan diri. Kitab Suci (1 Korintus 11:27-29) memberikan peringatan:

“Jadi barangsiapa dengan cara yang tidak layak makan roti atau minum cawan Tuhan, ia berdosa terhadap tubuh dan darah Tuhan. Karena itu hendaklah tiap-tiap orang menguji dirinya sendiri… Karena barangsiapa makan dan minum tanpa mengakui tubuh Tuhan, ia mendatangkan hukuman atas dirinya sendiri.”

Berdasarkan dasar biblika tersebut, Gereja menetapkan syarat dalam KGK No. 1385-1387 dan Hukum Kanonik (Kanon 916):

  • Keadaan Rahmat: Seseorang yang sadar telah melakukan dosa berat (pelanggaran besar terhadap hukum Allah) dilarang menyambut Komuni sebelum menerima Sakramen Pengakuan Dosa (Sakramen Tobat).
  • Puasa Ekaristi: Mewajibkan umat untuk tidak makan atau minum apa pun (kecuali air putih atau obat-obatan) selama satu jam sebelum menerima Komuni sebagai tanda hormat.
  • Sikap Tubuh dan Batin: Menjaga kekhidmatan melalui pakaian yang sopan serta sikap doa yang pantas selama liturgi berlangsung.

Kesimpulan

Misa Kudus adalah jembatan yang menghubungkan kefanaan manusia dengan keabadian Allah. Ia bukan sekadar simbol persaudaraan atau pengajaran moral, melainkan kehadiran substansial Kristus yang memberikan daya hidup bagi jiwa yang haus. Sebagaimana ditegaskan oleh Santo Yohanes Paulus II dalam ensiklik Ecclesia de Eucharistia:

“Gereja hidup dari Ekaristi. Kebenaran ini bukan sekadar mengungkapkan sebuah pengalaman iman sehari-hari, tetapi merangkum dalam dirinya sendiri inti dari misteri Gereja.”

Melalui liturgi yang terstruktur dan disposisi batin yang layak, kita masuk ke dalam kurban Kalvari yang satu dan sama, menerima rahmat penebusan, dan mencicipi kemuliaan surgawi. Menghadiri Misa berarti membiarkan diri kita diubah oleh kasih Kristus yang total, agar kita pun mampu menjadi saksi kehadiran-Nya bagi sesama.

Share: X (Twitter) Facebook LinkedIn Whatsapp Telegram