Antara “Upeti” Sukarela dan Kebebasan Anak-Anak Allah: Menimbang Logika Persepuluhan

Konsep persepuluhan sering kali dikemas sebagai bentuk “syukur spontan” atau “kesadaran batin” agar tidak terasa sebagai paksaan legalistik. Upaya ini tampak manis untuk melunakkan beban hukum Taurat yang sering kali dicambuk ke punggung jemaat. Namun, jika menyelam lebih dalam ke dalam arus Tradisi Kristiani yang sudah mengalir selama dua milenium, ditemukan bahwa angka “sepuluh persen” ini kerap menjadi fosil hukum lama yang dipaksakan hidup kembali di zaman baru, padahal tirai bait suci sudah terbelah sejak lama.

1. Dari Hukum Taurat ke Hukum Kasih: Persepuluhan yang Sudah “Pensiun”

Dalam Kekristenan mula-mula, angka 10% tidak pernah menjadi angka keramat bagi mereka yang sudah ditebus dengan darah yang tak ternilai harganya. Memberi sepuluh persen bagi seorang Kristen sebenarnya bisa menjadi penghinaan terhadap kemurahan hati Tuhan; seolah-olah seseorang berkata, “Tuhan, ini 10% jatah-Mu, sisanya 90% adalah hak mutlakku.”

Katekismus Gereja Katolik (KGK) No. 2043 menyatakan dengan lugas:

“Perintah kelima (Memenuhi kebutuhan material Gereja) menunjuk pada kewajiban umat beriman, masing-masing menurut kemampuannya, memberikan bantuan untuk kebutuhan material Gereja.” (1992).

Tidak ada angka 10% di sana. Hal ini dikarenakan prinsip yang dipegang teguh sejak zaman Rasul Paulus dalam 2 Korintus 9:7: “Hendaklah masing-masing memberikan menurut kerelaan hatinya, jangan dengan sedih hati atau karena paksaan, sebab Allah mengasihi orang yang memberi dengan sukacita.” Mengunci umat pada angka 10% adalah bentuk kemunduran spiritual dari Lex Evangelica (Hukum Injil yang memerdekakan) kembali ke Lex Talionis (Hukum Taurat yang membelenggu).

2. Kritik atas Subjektivisme: Ketaatan yang Berakal Budi

Sering kali persepuluhan didorong berdasarkan “dorongan batin” atau perasaan emosional sesaat. Meski terdengar spiritual, hal ini berisiko menciptakan standar iman yang subjektif dan tidak stabil. Iman sejati bukanlah sekadar mengikuti getaran perasaan atau pengaruh suasana khotbah, melainkan tanggapan akal budi atas kebenaran objektif yang diajarkan Gereja secara turun-temurun. Ketaatan kristiani haruslah sebuah obsequium rationabile (ibadah yang masuk akal/rasional), bukan sekadar dorongan impulsif yang hari ini ada dan besok menghilang.

Bapa Gereja Santo Irenaeus dari Lyon dalam bukunya Adversus Haereses (Melawan Ajaran Sesat) Buku IV, Bab 18, Paragraf 2 (Tahun 180) menjelaskan pergeseran ini:

“Dan untuk alasan ini, sementara orang Yahudi mempersembahkan persepuluhan kepada-Nya, mereka yang telah menerima kebebasan (Kristen) menetapkan semua milik mereka untuk tujuan Tuhan… memberikan bukan bagian yang kecil (seperti persepuluhan), karena mereka memiliki harapan yang lebih besar.”

Bagi pengikut Kristus perdana, memberikan “hanya” sepuluh persen adalah cara hidup orang yang belum merdeka. Seorang Kristen dipanggil untuk memberikan seluruh hidupnya, bukan sekadar memotong “pajak rohani” setiap bulan.

3. Arkeologi Iman: Bagaimana Angka 10% Memudar dalam Gereja Perdana

Secara historis, persepuluhan dalam Perjanjian Baru mengalami evaporasi (penguapan secara alami) demi digantikan oleh Kolekte-sebuah pemberian sukarela yang didorong oleh caritas (kasih yang berkorban). Para Rasul tidak pernah mengirim “surat tagihan” sepuluh persen kepada jemaat di Korintus atau Efesus.

Justin Martir, seorang apologet abad ke-2, dalam bukunya First Apology Bab 67 (Sekitar Tahun 155), memberikan gambaran jernih tentang bagaimana dana dikumpulkan:

“Dan mereka yang makmur, dan bersedia, memberikan apa yang masing-masing anggap pantas; dan apa yang dikumpulkan disimpan pada presiden (uskup), yang menyantuni yatim piatu dan janda… dan singkatnya menyayangi semua orang yang membutuhkan.”

Penggunaan frasa “anggap pantas” di sini sangat krusial. Ini bukan “dianggap pantas” oleh orang lain atau standar sosial, melainkan sebuah keputusan aktif dari subjek (umat) yang berhadapan langsung dengan nuraninya. Ini adalah tamparan bagi kemalasan rohani; ketika tidak ada angka kaku 10%, tanggung jawab justru menjadi tak terbatas. Jika seseorang merasa “pantas” memberikan remah-remah kepada Tuhan yang memberinya kehidupan, maka kualitas imannya patut dipertanyakan.

Persepuluhan memang pernah muncul sebagai hukum sipil-gerejawi di abad pertengahan (seperti pada Sinode Macon tahun 585), namun itu bersifat pengaturan sosial-ekonomi zaman itu, bukan doktrin iman yang absolut. Di zaman modern, prinsip kristiani kembali ke semangat asali: pemberian yang lahir dari koinonia (persekutuan), bukan dari kalkulator.

4. Institusi Bukanlah “Kasir” Berkat: Kritik atas Logika “Makan Rohani”

Logika yang menyarankan pemberian dana hanya ke tempat “makan rohani” mirip dengan membayar langganan jasa: “Saya mendapat manfaat di sini, maka saya bayar di sini.” Ini adalah logika transaksional modern yang miskin makna sakramental. Dalam pandangan ini, umat memposisikan diri sebagai konsumen, dan Gereja sebagai penyedia konten. Jika khotbahnya memuaskan, “biaya langganan” dibayar; jika bosan, konsumen pindah ke tempat lain.

Pola pikir ini menggeser hakikat Gereja dari sebuah Tubuh Mistik menjadi sekadar vending machine rohani. Memberi dengan cara ini menghilangkan prinsip koinonia (persekutuan) yang distributif. Alih-alih berbagi agar ada keseimbangan (seperti pesan Paulus dalam 2 Korintus 8:14), dana hanya berputar untuk kenyamanan diri sendiri. Hal ini mereduksi altar menjadi meja kasir dan desakralisasi persembahan; memberi bukan lagi ritual penyembahan (latria), melainkan penyelesaian tagihan jasa.

Kewajiban umat menopang Gereja bukan karena mereka “membayar jasa,” melainkan karena mereka adalah anggota tubuh yang bertanggung jawab atas misi keselamatan secara universal. Kitab Hukum Kanonik (KHK) Kanh. 222 §1 mencatat:

“Umat beriman kristiani berkewajiban membantu memenuhi kebutuhan-kebutuhan Gereja, agar tersedia baginya sarana-sarana yang diperlukan untuk ibadat ilahi, karya kerasulan serta amal kasih…” (1983).

5. Melampaui Ketakutan: Berkat Tidak Bisa Dibeli

Tuhan bukanlah penagih hutang yang akan memblokir berkat jika setorannya kurang. Namun, menganggap hal ini sebagai “perjanjian antara individu dan Tuhan” (deal between you and your God) tanpa melibatkan komunitas iman bisa menjerumuskan orang pada individualisme religius.

Santo Yohanes Krisostomus, Bapa Gereja dari abad ke-4, dalam homilinya mengenai Injil Matius (Homili 15), menyatakan:

“Janganlah mengira bahwa persepuluhan itu cukup bagi kita… dengarlah apa yang dikatakan Kristus: Jika hidup keagamaanmu tidak lebih benar daripada hidup keagamaan ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, sesungguhnya kamu tidak akan masuk ke dalam Kerajaan Sorga.”

Ahli Taurat setia membayar persepuluhan sampai ke bumbu dapur, namun hati mereka jauh dari keadilan. Fokus pada angka 10% sering kali hanyalah cara aman bagi manusia untuk merasa sudah “beres” dengan Tuhan, tanpa benar-benar harus mencintai sesama secara radikal.

6. Integrasi Teologis: Kedermawanan dalam Kolekte dan Misi Sosial

Penerapan praktis dari prinsip “anggap pantas” ini terwujud dalam Kolekte-sebuah elemen liturgis yang secara teologis merupakan simbol penyerahan diri umat yang disatukan dengan kurban Kristus di altar. Dana yang terkumpul dikelola untuk menjamin ibadat ilahi, kelangsungan hidup pelayan altar agar tidak menjadi “pebisnis mimbar”, dan karya amal kasih (diakonia).

Paus Benediktus XVI dalam ensikliknya Deus Caritas Est No. 20 (2005) menekankan bahwa bagi Gereja, amal kasih bukanlah kegiatan kesejahteraan tambahan, melainkan bagian dari hakikatnya. Umat mempraktikkan communio (persekutuan) di mana harta benda berfungsi sosial. Ini melampaui logika “memberi ke gereja lokal karena saya merasa terberkati di sana”; ini adalah tentang menjadi berkat di mana pun Tubuh Kristus sedang menderita.

7. Perbandingan Paradigma: Kewajiban Taurat vs Kebebasan Injil

Dalam Perjanjian Lama, persepuluhan adalah taxation (pemajakan) yang bersifat wajib dan kaku (Bilangan 18:21-24). Namun, dalam Perjanjian Baru, fokus bergeser menjadi stewardship (penatalayanan)-mengakui bahwa segala sesuatu adalah milik Allah. Kolekte mingguan (1 Korintus 16:1-2) bukan tentang kuota hukum, melainkan proporsionalitas. Jika Perjanjian Lama menggunakan angka 10% sebagai “lantai” (batas minimal), maka Perjanjian Baru menjadikan kasih sebagai “langit” (batas yang tak terhingga).

8. Dimensi Eskatologis: Memberi dengan Pandangan pada Keabadian

Pemberian dalam iman adalah latihan untuk melepaskan keterikatan materi demi persatuan dengan Allah. Harta yang diberikan kepada orang miskin adalah satu-satunya harta yang benar-benar “dibawa” ke kehidupan mendatang.

Santo Agustinus dari Hippo dalam Sermo 85, 4 (Abad ke-5) menjelaskan:

“Berikanlah kepada orang miskin, dan engkau memberikan kepada dirimu sendiri; apa yang engkau tinggalkan, engkau akan kehilangannya; apa yang engkau berikan, engkau akan memilikinya selamanya.”

Pemberian yang “pantas” dilakukan dengan mata yang tertuju pada keabadian. Allah tidak mencari pemegang saham, melainkan anak-anak yang mempercayakan seluruh hidupnya tanpa rasa cemas. Kedermawanan bukan lagi beban ekonomi, melainkan investasi rohani yang melampaui batas waktu.

Kesimpulan

Konsep persepuluhan yang dipromosikan sebagai “jalan tengah” antara hukum dan kerelaan sebenarnya tetap memegang sisa-sisa legalisme lama. Dalam terang iman yang diwariskan para Rasul, Kekristenan tidak mengenal pajak pendapatan, melainkan kedermawanan tanpa batas (magnanimitas).

Menghitung-hitung 10% di depan meja persembahan menjadi tidak relevan bagi mereka yang menyadari bahwa seluruh napas dan hartanya adalah titipan. Bagi mereka, memberikan 10% terasa terlalu sedikit, sementara memberikan seluruh hidup adalah sebuah kehormatan. Tuhan tidak menginginkan dompet yang terbuka karena hitung-hitungan matematis, melainkan hati yang pasrah yang memberikan segalanya tanpa perlu merasa telah melakukan “transaksi” dengan Pencipta Semesta.

Share: X (Twitter) Facebook LinkedIn Whatsapp Telegram