Analisis Teologis, Skriptural, dan Historis

Keperawanan Abadi Maria

Pendahuluan Dalam diskursus iman Katolik, dogma Maria Tetap Perawan ( Aeiparthenos ) merupakan pilar yang tak terpisahkan dari pengakuan iman akan Inkarnasi Putera Allah. Keyakinan ini menyatakan bahwa Maria adalah perawan sebelum, saat, dan sesudah melahirkan Yesus Kristus. Sebagaimana ditegaskan dalam Katekismus Gereja Katolik (1992) No. 499 , “Pendalaman imannya akan kelahiran dari perawan telah mengantar Gereja kepada pengakuan akan keperawanan Maria yang nyata dan abadi, juga dalam kelahiran Putera Allah yang menjadi manusia.” Menolak kebenaran ini bukan sekadar persoalan perbedaan penafsiran sejarah, melainkan memiliki implikasi serius terhadap seluruh struktur teologi, hukum kanonik, dan pemahaman mengenai kesucian wahyu Allah. Liturgi Pemikiran dan Analisis Kitab Suci

1. Dampak Kanonik dan Konsekuensi Ontologis Secara hukum Gereja, penolakan secara sadar terhadap dogma ini membawa konsekuensi yang eksistensial bagi status seorang beriman. Kitab Hukum Kanonik (1983) Kanon 751 mendefinisikan bahwa “heresi adalah penolakan keras setelah menerima baptis akan suatu kebenaran yang harus diyakini dengan iman ilahi dan katolik.” Penolakan semacam ini secara otomatis dapat mengakibatkan ekskomunikasi latae sententiae (terkena secara otomatis), yang secara sakramental memutuskan persekutuan seseorang dengan Tubuh Mistik Kristus. Secara teologis, pengakuan ini menjaga kemurnian identitas Yesus sebagai “Adam Baru”. Maria dipandang sebagai tipe atau gambaran Gereja; keperawanannya melambangkan kesetiaan utuh Gereja yang tidak terbagi kepada Kristus. Menolak hal ini berarti mengabaikan kesaksian para Bapa Gereja, seperti Santo Agustinus

dalam karyanya De Virginitate (396 M), Bab 4, Paragraf 4 , menyatakan: “Ia tetap perawan saat mengandung Anaknya, perawan saat melahirkan-Nya, perawan saat membawa-Nya, perawan saat menyusui-Nya, selalu perawan.”

2. Hubungan Ontologis Keperawanan Maria dengan Keilahian Yesus Penting untuk memahami bahwa keperawanan Maria bukan sekadar ornamen moral, melainkan jaminan teologis atas keilahian Kristus. Jika Yesus memiliki saudara kandung dari benih manusia, maka keunikan kelahiran-Nya sebagai Anak Tunggal Allah ( Monogenes ) dalam daging menjadi kabur. Dalam dokumen Konsili Konstantinopel II (553 M), Kanon 2 , Gereja menegaskan bahwa “Sabda Allah, yang menjelma dalam Maria yang kudus dan mulia, Bunda Allah dan tetap perawan, dilahirkan darinya.” Keperawanan abadi Maria membentengi ajaran bahwa Yesus tidak memiliki ayah biologis di dunia, menegaskan bahwa asal-usul-Nya bersifat ilahi. Penolakan terhadap dogma ini sering kali menjadi pintu masuk bagi pemahaman Ebionisme atau pemahaman yang mereduksi mukjizat Inkarnasi. Maria yang tetap perawan adalah tanda nyata bahwa inisiatif keselamatan sepenuhnya datang dari Allah, bukan dari “kehendak laki-laki atau kehendak daging” ( Yohanes 1:13 ). 3. Koneksi Dogmatis: Maria Tetap Perawan dan Dikandung Tanpa Noda (Imakulata) Keperawanan abadi Maria memiliki keterkaitan organis dengan dogma Maria Dikandung Tanpa Noda ( Immaculata Conceptio ). Sebagaimana dinyatakan oleh Paus Pius IX dalam Bula Ineffabilis Deus (1854) , Maria dibebaskan dari segala noda dosa asal sejak saat pertama keberadaannya. Hubungan ini bersifat komplementer: ● Kekudusan Total: Keperawanan abadi adalah ekspresi fisik-spiritual dari kekudusan Maria yang tak bercacat. Sebagai sosok yang dipenuhi rahmat ( Kecharitomene ), Maria dikhususkan sepenuhnya bagi Allah. Persetubuhan manusiawi, dalam konteks Maria, akan dianggap membagi fokus pengabdian yang seharusnya bersifat eksklusif bagi inkarnasi Sabda.

● Kebebasan dari Konkupisensi: Dalam tradisi teologis yang dibahas oleh
Santo Tomas Aquinas dalam Summa Theologiae (1265-1274), III, Q. 27 ,
Maria yang dikandung tanpa noda tidak memiliki konkupisensi
(kecenderungan dosa) yang tidak teratur. Keperawanannya yang abadi
merupakan tanda nyata dari integritas kodratnya yang telah dipulihkan oleh
rahmat Allah.

4. Konsensus Patristik: Perbandingan Bapa Gereja Timur dan Barat Kesatuan gerejani dalam dogma ini terlihat jelas melalui konsensus para Bapa Gereja dari berbagai tradisi liturgi: ● Tradisi Barat (Latin): Santo Hieronimus dalam Adversus Helvidium ( M), No. 19 , membela keperawanan Maria dengan argumentasi linguistik yang tajam. Sementara itu, Santo Ambrosius dari Milan dalam Surat 63 , No. 33 (396 M) , menekankan bahwa Maria adalah “pintu yang tertutup” yang disebutkan Yehezkiel, yang melaluinya Kristus datang tanpa merusak segel keperawanan-Nya. ● Tradisi Timur (Yunani/Suryani): Santo Yohanes Damaskus dalam De Fide Orthodoxa (Abad ke-8), Buku IV, Bab 14 , menulis: “Sebagaimana Ia tetap perawan saat mengandung, Ia pun tetap perawan saat melahirkan, tanpa pernah mengenal persetubuhan sepanjang hidupnya.” Dari tradisi Suryani, Santo Efrem (306-373 M) dalam Hymni de Beata Maria , No. 15 , menggambarkan Maria sebagai “tanah yang tidak dibajak namun menghasilkan buah yang menghidupkan.” 5. Dimensi Tipologi: Maria sebagai Tabut Perjanjian Baru Dalam 2 Samuel 6:6-7 , Uza mati karena menyentuh Tabut Perjanjian secara tidak layak. Jika Tabut berisi loak batu begitu kudus, betapa jauh lebih kudus rahim Maria yang mengandung Sang Sabda. Pemikiran ini selaras dengan nubuat dalam Yehezkiel 44:2 : “Pintu gerbang ini harus tetap tertutup… sebab TUHAN, Allah Israel, telah masuk melaluinya.” Santo Ambrosius dalam De Institutione Virginum (392 M), Bab 8, No. 52 , mengaitkan gerbang tertutup ini secara eksklusif dengan rahim Maria.

6. Dekonstruksi Istilah “Anak Sulung” dan “Sampai”Anak Sulung ( Prototokos ): Dalam Lukas 2:7 , “sulung” adalah gelar hukum bagi setiap anak laki-laki pertama yang “membuka rahim” sesuai Keluaran 13:2. Santo Hieronimus dalam Adversus Helvidium (383 M), No. 10 , menjelaskan bahwa setiap anak sulung harus ditebus tanpa menunggu anak kedua. Prasasti di Tel el-Yaoudieh (5 SM) mengonfirmasi status “sulung” bagi anak tunggal. ● Kata “Sampai” ( Heos ): Dalam Matius 1:25 , heos menekankan peristiwa hingga titik waktu tertentu tanpa mengimplikasikan perubahan kondisi setelahnya, seperti dalam 2 Samuel 6:23 (Mikhal tidak punya anak sampai hari matinya) atau Matius 28:20 (Yesus menyertai sampai akhir zaman). 7. Integrasi Narasi Penyaliban: Melacak Identitas “Saudara” Yesus Melalui perbandingan Matius 27:56 , Markus 15:40 , dan Yohanes 19:25 , terlihat bahwa Yakobus dan Yosef (saudara Yesus) adalah anak dari Maria istri Klopas. Hegesippus , dikutip dalam Historia Ecclesiastica Eusebius, Buku III, Bab 32 , menyatakan Klopas adalah saudara laki-laki Santo Yosef. Tindakan Yesus dalam Yohanes 19:26-27 menyerahkan Maria kepada Yohanes membuktikan secara hukum dan adat bahwa Maria tidak memiliki anak kandung lain. 8. Refleksi dalam Teks-Teks Liturgi Kuno Dogma keperawanan abadi Maria bukan hanya rumusan teoritis, melainkan tertanam dalam doa-doa tertua Gereja. ● Liturgi Santo Yakobus (Abad ke-4): Dalam Anafora tertua ini, Maria terus-menerus disebut sebagai “Bunda Allah yang amat suci, murni, dan tetap perawan.” ● Liturgi Santo Yohanes Krisostomus: Dalam doa Axion Estin , umat berseru: “Sungguh layaklah dan pantaslah menyebut engkau bahagia, ya Bunda Allah… yang melahirkan Allah Sang Sabda tanpa noda sedikit pun terhadap keperawananmu.” ● Antifon Sub Tuum Praesidium (Abad ke-3): Doa Maria tertua yang ditemukan pada papirus Mesir menyatakan permohonan kepada “Perawan

yang mulia dan terberkati." Penggunaan gelar "Perawan" sebagai identitas
permanen menegaskan bahwa Gereja tidak pernah melihat keperawanan Maria
sebagai fase sementara.

9. Menghadapi Tantangan Penafsiran Modern Penafsiran modern yang literalissering kali mengabaikan kedalaman hermeneutika biblika. Gereja menghadapi tantangan ini dengan menegaskan poin krusial yang dirumuskan oleh Paus Paulus VI dalam Marialis Cultus (1974), No. 37 : ● Kritik Literalisme: Gereja menegaskan bahwa Alkitab harus dibaca sebagai satu kesatuan. Mengisolasi satu kata (seperti adelphos ) tanpa melihat konteks penggunaan dalam Septuaginta (LXX) adalah kesalahan metodologis. ● Tanda Eskatologis: Keperawanan abadi Maria ditegaskan sebagai “tanda eskatologis” yang mengingatkan manusia akan kehidupan mendatang, di mana “orang tidak kawin dan tidak dikawinkan” ( Matius 22:30 ). ● Intervensi Allah yang Bebas: Gereja, melalui konstitusi dogmatis Lumen Gentium (1964), No. 57 , menyatakan bahwa kelahiran Kristus “tidak mengurangi keperawanan Bunda-Nya, melainkan justru menguduskannya.” 10. Kesaksian Para Tokoh Reformasi Protestan Penting untuk menyadari bahwa para perintis Reformasi tetap mempertahankan dogma ini. Martin Luther dalam Sermons on John , Bab 1-4 (1537-39) , menegaskan: “Adalah suatu kepercayaan bahwa Maria adalah Bunda Allah yang tetap perawan… kata-kata Matius 1:25 tidak berarti bahwa Yosef mengenal Maria kemudian.” Begitu pula Yohanes Calvin dalam Commentary on Harmony of the Evangelists (1558), Vol. I, hal. 107 , yang menyatakan: “Tidak ada orang yang akan keras kepala memegang argumen itu, kecuali mereka yang gila atau sangat suka bertengkar.” Ulrich Zwingli pun menyatakan dalam Zwingli Opera , Vol. I, hal. 424 , bahwa Maria “tetap menjadi perawan yang murni dan tak bercela selamanya.” 11. Peran Santo Yosef: Penjaga Rahasia Ilahi Santo Yosef disebut sebagai “orang benar” dalam Matius 1:19. Paus Yohanes Paulus II dalam Anjuran Apostolik Redemptoris Custos (1989), No. 18-21 ,

menekankan bahwa cinta Yosef dan Maria merupakan “Pernikahan Perawan” yang dikuduskan sepenuhnya bagi rencana keselamatan tanpa persetubuhan daging. Yosef adalah pelindung sah yang menjaga privasi mukjizat Inkarnasi dari dunia luar.

12. Keperawanan Maria sebagai Model Kehidupan Rohani Bagian penutup dari arsitektur dogmatis ini adalah penerapan praktis keperawanan Maria bagi Gereja. Sebagaimana dijelaskan dalam Konstitusi Dogmatis Lumen Gentium (1964), No. 63-64 , Gereja sendiri disebut sebagai “perawan” karena menjaga iman dengan utuh dan murni. Maria, dalam keperawanannya yang abadi, menjadi model bagi setiap orang beriman untuk memiliki “hati yang tidak terbagi” ( integritas cordis ) bagi Allah. Keperawanan Maria bukan sekadar fakta fisik masa lalu, melainkan panggilan spiritual bagi umat beriman untuk menjaga kemurnian doktrin dan kasih sayang mereka agar tidak dicemari oleh penyembahan berhala modern atau kompromi terhadap dosa, sehingga jiwa setiap orang Kristen dapat menjadi “rahim” yang murni tempat Sabda Tuhan tumbuh dan berbuah. Kesimpulan Keperawanan abadi Maria adalah proklamasi iman tentang kedaulatan Allah atas ciptaan-Nya dan jaminan teologis keilahian Yesus Kristus. Dogma ini berdiri kokoh melalui konsensus Patristik Timur dan Barat, analisis linguistik Kitab Suci, refleksi liturgi kuno, kesaksian sejarah Reformasi, serta ketegasan ajaran Magisterium. Pengakuan ini bukan sekadar penghormatan emosional, melainkan penjaga integritas misteri Inkarnasi. Maria sebagai “Pintu Gerbang yang Tertutup” menegaskan bahwa kehadiran Tuhan menguduskan sarana-Nya secara permanen bagi tujuan-Nya yang tunggal dan kudus.

Share: X (Twitter) Facebook LinkedIn Whatsapp Telegram